HUKUM
Kejati Kepri Lakukan Restoratif Justice Terhadap Dua Perkara Tindak Pidana
TANJUNGPINANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri melakukan penghentian penuntutan terhadap dua perkara tindak pidana berdasarkan Keadilan Restoratif, yaitu perkara tindak pidana Orang...