Categories: NASIONAL

Tak Perlu Bingung, Begini Cara Lapor SPT Tahunan

JAKARTA-Tak perlu bingung atau repot bagi Anda yang hendak melaporkan surat pemberitahuan tahunan atau SPT tahunan pajak penghasilan.

Sama seperti tahun sebelumnya, melaporkan SPT tahunan pajak penghasilan pun ternyata masih bisa dilakukan secara online.

Untuk diketahui, jika Anda Warga Negara Indonesia yang memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP), diwajibkan untuk melaporkan SPT tahunan pajak penghasilan.

Pelaporan SPT tahunan pajak penghasilan, wajibbaik  untuk orang pribadi maupun badan atau perusahaan.

Dilansir dari TribunJabar.id batas pelaporan SPT tahunan untuk orang pribadi per tanggal 31 Maret 2019 dan 30 April 2019 untuk badan atau perusahaan.

Nah, layanan pelaporan SPT tahunan pajak penghasilan via online adalah e-Filing.

E-Filing adalah suatu cara penyampaian SPT tahunan secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak (http://www.pajak.go.id) atau penyedia layanan SPT elektronik atau application service provider (ASP).

Berikut cara mudah melaporkan SPT tahunan pajak penghasilan via online:

1. Siapkan Jaringan Internet dan Komputer yang Memadai

Pertama, pastikan terlebih dahulu, dalam setiap pelaporan SPT tahunan secara online, para wajib pajak harus memastikan jaringan internet dan sistem komputerisasinya kuat.

Pasalnya, jika salah satunya tidak mendukung, maka pengisian harus diulang dari awal lagi.

2. Cek Jumlah Penghasilan Anda

Lalu, pastikan dulu jumlah penghasilan Anda memang diwajibkan untuk melaporkan SPT tahunan.

Masyarakat yang wajib melaporkan SPT Tahunan adalah yang memiliki penghasilan di atas batas ketentuan penghasilan kena pajak (PTKP).

3. Wajib Miliki Bukti Potong dan Efin

Berikutnya, untuk melaporkan SPT tahunan pajak penghasilan orang pribadi secara online, wajib memiliki bukti potong dan memiliki efin.

Bukti potong yang diperoleh dari perusahaan merupakan data yang akan diisi dalam melakukam pelaporan.

Lalu, efin atau electronic filing identification number merupakan nomor identitas yang diterbitkan Ditjen Pajak kepada wajib pajak untuk melakukan transaksi elektronik atau e-filing pajak.

Nah, jika Anda masih belum memiliki efin, tak perlu bingung, cara membuat efin ini mudah kok.

Caranya, wajib pajak tinggal mendatangi kantor pelayanan pajak (tanpa diwakili) untuk mengisi formulir permohonan aktivasi efin.

Atau, formulir permohonan aktivasi efin ini juga bisa diunduh secara online.

Setelah formulir permohonan aktivasi efin itu diisi, Anda tinggal menyerahkannya ke petugas di kantor pelayanan pajak beserta foto kopi KTP dan aslinya, NPWP, serta email aktif.

Maka, Anda pun akan mendapatkan nomor yang bisa mengakses pengisian SPT tahunan online dengan efiling.

4. Akses Laman DJP Online

Selanjutnya, Anda bisa melakukan pelaporan melalui laman djponline.pajak.go.id dan memilih kolom layanan e-filing.

Kemudian, setelah tampilan laman itu muncul, tekan kolom buat SPT dan pilih tahun pajak 2018 dengan status normal.

Wajib pajak orang pribadi bisa memilih kolom SPT 1770 SS.

Setelah kolom isian muncul, Anda bisa mengisinya sesuai formulir 1721 A1/A2, dilanjutkan dengan pengisian kolom penghasilan, harta, kewajiban, dan tanggungan.

Setelah melalui tahap ini, wajib pajak tinggal mengirim laporan tersebut.

Lalu, tak lama setelah mengirim, wajib pajak atau Anda akan mendapatkan bukti penerimaan laporan SPT elektronik yang dikirimkan ke email wajib pajak.

Artikel ini telah terbit di http://jabar.tribunnews.com/amp/2019/03/12/cara-gampang-lapor-spt-tahunan-lewat-online-atau-e-filing?page=all

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

8 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

12 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

14 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

14 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

14 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

15 jam ago

This website uses cookies.