LAMPUNG – Budiyono(24) dan Arif Purnomo(29), dua terdakwa pembunuh dan pemerkosa FL (17), siswi kelas XI SMK Muhammadiyah, Kotabumi, Lampung Utara divonis mati oleh majelis Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi, Selasa (29/11/2016).
Vonis mati ini jauh lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut para terdakwa dengan hukuman penjara seumur hidup.
Dalam amar putusannya, ketua majelis hakim, Arif Hakim Nugraha yang didampingi kedua anggotanya Suhadi Putra Wijaya dan Faisal Zhuhry, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana.
“Melakukan kekekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya, sebagaimana dalam dakwaan ke-1 primer dan ke-2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana mati,” tegas Arif.
Adapun hal – hal yang memberatkan terdakwa yaitu terdakwa tidak menghargai kehidupan sebagai anugerah dari Tuhan, perbuatan terdakwa terhadap korban di luar batas kemanusiaan. Lalu, perbuatan terdakwa telah mengakibatkan penderitaan bagi orang tua korban karena korban masih anak-anak dan perbuatan terdakwa juga meresahkan masyarakat.
Menanggapi vonis mati tersebut, terdakwa Arif Purnomo mengaku tak dapat menerima dan akan mengajukan banding. Alasannya, ia tak bersalah dalam kasus tersebut. “Saya tidak terima dengan putusan itu. Saya akan banding karena saya tidak melakukannya,”? tandas dia usai sidang.
Seperti diketahui, FL (17),warga Kelurahan Sindang Sari, Kotabumi ditemukan tewas dalam keadaan mengapung di aliran Way Batanghari, Dusun Ulak Durian, Desa Bandar Agung, Kotabumi Ilir.
Belakangan diketahui ternyata almarhumah merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh Dedi Cs. Kawanan Dedi ini terdiri dari Arif dan Budi. Ketiga pelaku ditangkap empat jam setelah penemuan mayat Fina.
Selain memperkosa dan membunuh korban, salah seorang tersangka yang kini telah meninggal dunia sempat memasukan batang singkong ke kemaluan korban sampai tembus ke ulu hati. Tindakan keji ini yang dilakukan Dedi terungkap dalam rekonstruksi yang diperagakan oleh keduanya pada Selasa (2/8/2016).
Sumber : POS KOTA
Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…
PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…
Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
This website uses cookies.