Didi menjelaskan pasien terkonfirmasi pertama adalah Kasus 1161, Ny.H, Perempuan, 43 Tahun, ASN-Nakes Pemko Batam, beralamat di Kawasan Perumahan Benih Raya, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang. Klasifikasi Suspek.
Terkonfirmasi ke-2 adalah Kasus 1162, Ny.AKD, Perempuan, 34 Tahun, Tidak Bekerja, beralamat di Tahanan Polresta, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota. Klasifikasi Suspek.
Terkonfirmasi ke-3 adalah Kasus 1163, Ny.RL, Perempuan, 42 Tahun, IRT, beralamat di kawasan Perumahan Taman Raya, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota. Klasifikasi Suspek.
Terkonfirmasi ke-4 adalah Kasus 1164, Ny.SMS, Perempuan, 43 Tahun, Nakes, beralamat di kawasan Perum. Akasia, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang. Klasifikasi Suspek.
Terkonfirmasi ke-5 adalah Kasus 1165, Tn.F, Laki-laki, 36 Tahun, Honorer Pemko Batam, beralamat di kawasan Perum. Benih Raya, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang. Klasifikasi Suspek.
Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…
Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…
BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…
BATAM - Kantor Pelayanan Utama(KPU) Bea dan Cukai Tipe Batam telah menerbitkan Surat Persetujuan Pengeluaran…
Harga emas dunia pada perdagangan hari Selasa (14/4) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…
Jakarta, April 2026 – Perubahan pola kerja dalam beberapa tahun terakhir mendorong banyak profesional untuk…
This website uses cookies.