Terkonfirmasi ke-33 adalah Kasus Nomor 1895, Tn.TP, Laki-laki, 54 Tahun, Guru Swasta, beralamat di kawasan Perumahan Bukit Tiban Permai, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang. Klasifikasi Suspek.
Didi mengatakan, dari hasil penyelidikan epidemiologi yang terus dilakukan oleh Tim Surveilans Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam terhadap seluruh cluster dapat disimpulkan sementara bahwa saat ini ternyata terlihat kembali adanya kenaikan jumlah kasus baru sehubungan adanya penurunan tingkat kedisplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan diberbagai aktifitas sehari-hari.
“Sehingga hal ini nantinya memungkinkan terjadi pertumbuhan kembali kasus Covid-19 yang berkaitan dengan berbagai cluster tersebut ataupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun import,”ujarnya.
Ia menghimbau guna kemaslahatan bersama masyarakat Kota Batam agar tetap mengikuti anjuran Pemerintah, menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap dirumah saja.
“Jika terpaksa harus keluar rumah gunakan masker serta selalu menjaga kesehatandengan makan makanan seimbang dan berolahraga secara teratur dan istirahat yang cukup,”pungkasnya.
(Redaksi)
Perkembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia terus menunjukkan tren yang positif seiring meningkatnya dukungan dari…
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui di Kabupaten Pesisir Barat,…
Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan. Mulai hari ini, Kamis…
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan komitmennya…
BATAM - Pengadilan Negeri Batam Kembali menggelar siding kasus pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Aprilian…
This website uses cookies.