Categories: HUKRIM

Tan Bak Seng Dihukum 8 Tahun Penjara

Terkait Kasus Pidana Perdagangan Orang dan Perlindungan Anak 

BATAM – swarakepri.com : Majelis Hakim menghukum terdakwa Warga Negara Malaysia, Tan Bak Seng alias Aseng(54) dengan pidana penjara selama 8 tahun, denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan dan ganti rugi kepada korban sebesar Rp 12 juta subsider 2 bulan kurungan dalam kasus pidana perdagangan orang dan perlindungan anak,Kamis(5/11/2015) sore di Pengadilan Negeri Batam.

“Majelis Hakim tidak sependapat dengan pembelaan terdakwa dan penasehat hukumnya. Terdakwa harus dijatuhi hukuman setimpal dengan perbuatannya,” ujar Ketua Majelis Hakim Budiman Sitorus didampingi Alfian dan Juli Handayani selaku Hakim Anggota saat membacakan putusan.

Budiman juga menyampaikan hal-hal yang memberatkan bagi terdakwa, yakni meresahkan masyarakat, tidak mendukung program pemerintah dan terdakwa bukan warga negara Indonesia. Sedangkan hal yang meringankan adalah terdakwa mengaku belum pernah dihukum.

“Barang bukti paspor dikembalikan kepada terdakwa,” ujar Budiman.

Setelah mendengarkan vonis Majelis Hakim, Tan Bak Seng melalui penasehat hukumnya Suherman langsung mengajukan banding.

“Kami mengajukan upaya banding,” kata Suherman setelah berkonsultasi dengan terdakwa.

Sebelum Majelis Hakim membacakan putusan, penasehat hukum terdakwa mengajukan nota pembelaan atau pledoi secara tertulis dipersidangan.

Untuk diketahui Jaksa Penuntut Umum(JPU) menjerat Tan Bak Seng dengan pasal berlapis yakni pasal 2 ayat(1) Jo Pasal 11 UU nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan pasal 88 Jo pasal 76 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

MIND ID Perkuat Dekarbonisasi Grup Lewat Penurunan Emisi dan Peningkatan Energi Terbarukan

Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID terus memperkuat langkah dekarbonisasi di tengah percepatan program hilirisasi…

4 jam ago

Pererat Sinergi dan Tingkatkan Kebugaran, BRI Region 6 Gelar Futsal Persahabatan Bersama PT BKS

Pertandingan futsal persahabatan yang mempertemukan pekerja BRI Region 6 dengan pekerja PT BKS ini diselenggarakan…

9 jam ago

Jasa Marga Perkuat Transformasi Customer Experience melalui Expert Sharing Session Bersama Akademisi dan Praktisi

Dalam memperkuat transformasi layanan yang berorientasi pada pelanggan, PT Jasa Marga (Persero) Tbk semakin menunjukkan…

10 jam ago

Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV PalmCo Gencarkan Gerakan Hijau dan Jaga Sumber Air Warga

PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan…

10 jam ago

Minat Investor Indonesia terhadap Aset AI Global Meningkat, Bittime Luncurkan Fitur Earn pada Tokenized US Stocks

Minat investor Indonesia terhadap aset global terus meningkat seiring meningkatnya kesadaran akan pentingnya diversifikasi portofolio…

10 jam ago

Holding Perkebunan Nusantara Tegaskan Komitmen Net Zero Emission Lewat Pemanfaatan Limbah PKS Sei Tapung

Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Sei Tapung yang berada di bawah pengelolaan PTPN IV Regional III,…

11 jam ago

This website uses cookies.