Categories: HUKUM

Tanggapan Direktur PT DJM usai Dilaporkan ke Polisi oleh Komisaris

BATAM – Pasca dilaporkan oleh Komisaris PT DJM, Ari Aditama ke Polda Kepri atas dugaan pelanggaran pasal 266 KUHP (menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik) jo 372 KUHP (penggelapan dana perusahaan). Direktur PT DJM, LH akhirnya buka suara atas permasalahan tersebut.

“Sebenarnya ini masalah kesalahan komunikasi saja tentang invoice pemasukan perusahaan. Bahkan semenjak masalah ini kita (Komisaris PT DJM dan dirinya) belum pernah bertemu atau ngobrol. Namun beliau (Komisaris) telah melakukan hal-hal diluar konteks permasalahan dengan bercerita ke mana-mana kepada orang lain. Padahal, rumah kami bertetanggaan,” ungkap, LH kepada SwaraKepri di salah-satu cafe di Sukajadi, Batam Center, Senin 5 Mei 2023.

“Bahkan yang membuat saya bingung adalah saya dan beliau belum pernah ngobrol tentang masalah ini, namun orang lain pula yang lebih tahu masalahnya dari pada saya sendiri. Terkait saya dituding menggelapkan dana perusahaan itu tidak benar, karena saya tidak ada menggelapkan dana perusahaan. Itu semua (Dana Perusahaan) ada dalam rekening perusahaan semua dan itu jelas ada rekapnya dan sudah saya serahkan juga ke Polda Kepri pada saat saya dimintai konfirmasi oleh penyidik,” ungkapnya lagi.

Kata dia, untuk rekening perusahaan yang memegang memang dirinya bersama Komisaris perusahaan. Hal itu disebabkan, karena partner bisnisnya ini merupakan seorang pekerja kapal yang banyak menghabiskan waktu di laut. Guna mempermudah menjalankan bisnis ini, kedua belah pihak bersepakat rekening tersebut dipercayakan dipegang juga oleh Direktur perusahaan.

“Selama perusahaan berjalan, memang ada beberapa pembayaran yang macet beberapa bulan belum dibayarkan oleh klien. Sementara perusahaan operasional nya harus tetap jalan. Untuk lebih mudahnya bisa saja beliau (Komisaris) menanyakan langsung ke admin perusahaan yang merupakan keponakannya. Kan admin juga tau ke mana alur dana perusahaan tersebut,” bebernya.

“Makanya saya heran juga, kenapa bisa sampai sejauh ini. Mau menyelesaikan masalah uang atau cuma hanya ingin menjelekkan nama saya secara pribadi. Ini kan hal yang berbeda, kalau ingin menyelesaikan masalah uang, mari kita selesaikan. Tetapi ini saya menilai (masalah tersebut) lebih ke arah merusak nama saya secara pribadi,” tegasnya.

Menurutnya, permasalahan ini membuat dirinya keheranan, mengapa rekan bisnisnya ini sampai bertindak sedemikian rupa tanpa melakukan komunikasi dulu dengan ia selaku Direktur di perusahaan tersebut.

“Kecuali uang perusahaan habis, nyatanya dalam rekening perusahaan masih ada uangnya. Setahu saya sisa uang dalam rekening perusahaan itu ada Rp 100 juta. Namanya rekening kan tergantung kita kapan mau ditarik dan hal ini ada semua kok dan sudah saya serahkan semua ke Polda Kepri. Karena hal itu yang diminta oleh penyidik. Ada berapa total invoice?, ada berapa total belanja perusahaan?. Semuanya sudah saya serahkan,” jelasnya lagi

Lanjut kata dia, jika ditanya apakah ada hasil dari usaha bersama yang dijalankan dirinya bersama partnernya ini?, Tentu saja hasilnya ada sebagai buktinya itu ada pembayaran dari klien, dan bisa menggaji karyawan, serta menyewa kantor.

“Cuma namanya usaha tidak ada yang bisa memastikan semuanya bisa selalu lancar. Sementara itu, terkait katanya dari lima invoice hanya tiga yang dibayarkan itu juga tidak benar. Karena semuanya sudah masuk ke rekening dan hal ini juga telah tercatat di situ. Padahal saya juga telah menunjukkan buktinya kepada beliau, tapi masih juga dipermasalahkan,” terangnya.

Selain itu, terkait dengan proses hukum, LH mengaku akan mengikuti semua proses hukum yang ada, dan akan kooperatif terkait hal tersebut.

“Kalau saya dipanggil untuk konfirmasi oleh penyidik, ya saya konfirmasi. Sampai saat ini saya sudah memberikan semua bukti dan keterangan kepada penyidik atas apa yang dicurigai oleh pihak pelapor,” pungkasnya./Shafix

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

6 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

13 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.