Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta agar Majelis Hakim menolak nota keberatan atau eksepsi terdakwa Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hal itu disampaikan JPU dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 20 Oktober 2022.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta…
Upaya pemerintah dalam mempercepat transisi menuju transportasi berkelanjutan terus menunjukkan sinyal positif. Salah satunya melalui…
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Indonesia Power UBP Jatigede melaksanakan uji…
Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan…
Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD menjadi tuan rumah Global Sustainable Development Congress (GSDC) 2026 yang…
Hubungan Indonesia dan India telah melintasi ribuan tahun sejarah. Kini, saatnya kedua negara tidak hanya…
This website uses cookies.