Categories: BATAM

Tanggapan Jaksa Soal Vonis Kapten Kapal MT Arman 114

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dan denda Rp5 miliar subsider 6 bulan kurungan terhadap Kapten Kapal MT Arman 114 Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba (MMAMH) selaku terdakwa kasus pencemaran lingkungan dalam sidang yang tidak dihadiri terdakwa (In Absentia) di Pengadilan Negeri Batam, Rabu 10 Juli 2024.

Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim Sapri Tarigan didampingi Hakim Anggota Douglas R.P Napitupulu dan Setyaningsih juga memerintahkan agar terdakwa ditahan, sedangkan barang bukti kapal MT Arman 114 dan cargo(muatannya) dirampas untuk negara.

Terkait vonis Majelis Hakim tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Tiyan Andesta mengatakan dalam persidangan Hakim menyatakan pikir-pikir kepada Penuntut Umum dan Kuasa Hukum terdakwa MMAMH selama 7 hari.

“Dalam persidangan setelah membacakan putusan perkara tersebut, Hakim menyatakan pikir-pikir kepada kedua belah pihak baik Penuntut Umum maupun Pengacara Terdakwa selama 7 hari,” ujarnya kepada SwaraKepri, Jumat 12 April 2024.

Kata Tiyan, Penuntut Umum akan menerima putusan dan segera melaksanakan isi putusan Majelis Hakim setelah masa pikir-pikir selama 7 hari habis, karena pertimbangan hukum Penuntut Umum diambil alih semua oleh Majelis Hakim.

“Oleh karena pertimbangan hukum Penuntut Umum diambil alih semua oleh Majelis Hakim maka seyogyanya Penuntut Umum setelah masa pikir-pikir habis menerima putusan dan segera melaksanakan isi putusan tersebut sebagaimana isi putusan,”pungkasnya.

Sebelumnya, Penasehat Hukum terdakwa MMAMH, Daniel Samosir mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari dulu putusan Majelis Hakim tersebut.

“Kita masih pelajari dulu, setelah kita pelajari mungkin bisa jadi nanti melakukan upaya banding,” ujarnya kepada SwaraKepri seusai sidang pembacaan putusan, Rabu 10 Juli 2024.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

1 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

2 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

3 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

10 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

10 jam ago

This website uses cookies.