BATAM – Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Siadari angkat bicara soal lambatnya penanganan kasus Planet Holiday yang yang diduga melanggar Maklumat Kapolri terkait penyebaran Covid-19.
Lagat mengatakan, kasus tersebut merupakan bagian dari kasus-kasus yang mengambang pasca ditinggalkan Kapolda lama.
“Ini diantara kasus-kasus mengambang yang ditinggalkan Kapolda lama. Seharusnya pengunjung Diskotik Planet yang sudah positif narkoba dapat langsung dijadikan tersangka,” ujarnya kepada Swarakepri, Senin(4/5/2020) malam.
Menurut dia, Polisi juga dapat memeriksa pemilik Planet Holiday tersebut apakah mengetahui peredaran narkoba di tempat tersebut.
“Dua kali digerebek dan Polisi belum tetapkan ada tersangka? semoga Polisi sedang melakukan pengembangan untuk membongkar habis bandar pengedar utama di planet itu,” tegasnya.
Kata Lagat, sesuai dengan azas pelayanan publik, maka penyidik atau Subdit yang ditugaskan menangani kasus ini harus profesional.
“Hal ini menjadi pertaruhan bagi institusi Kepolisian membuktikan mereka sebagai institusi promoter. Semoga Kapolda yang baru lebih amanah menjalankan hal ini sehingga tidak ada lagi kasus-kasus yang mengendap tidak jelas,”pungkasnya.
(Tim Redaksi)
PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT KPBN), entitas di bawah Holding Perkebunan Nusantara PTPN III…
Jakarta, Januari 2026 - Aset kripto nomor satu di dunia, Bitcoin, akhirnya menunjukkan pergerakan positif yang…
Di tengah upaya pemerintah memperkuat sistem logistik nasional, Stasiun Belawan mengukuhkan posisinya sebagai titik krusial…
Jakarta, 12 Januari 2026 — Tokocrypto memperkuat upaya membangun kepercayaan pengguna dengan menerapkan Proof of Reserves (PoR) atau…
PT Railink mencatat pertumbuhan signifikan jumlah penumpang sepanjang tahun 2025. Total penumpang KAI Bandara di…
Dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pelayanan alih daya yang professional dan memiliki standar operasional yang…
This website uses cookies.