Categories: BATAM

Tanggapan Pengacara KERAMAT Soal Ajakan Dialog dengan Warga Rempang

BATAM – Kepala Badan Pengusahaan(BP) Batam, Muhammad Rudi membuka ruang dialog kepada masyarakat untuk menyelesaikan polemik relokasi warga yang terdampak proyek pengembangan Kawasan Rempang Eco-Ciyy.

Pengacara Kerabat Masyarakat Adat Tempatan(KERAMAT), Petrus Selestinus mengatakan ajakan dialog tersebut merupakan kabar baik bagi warga Pulau Rempang.

“Dialog dan musyawarah yang selama ini dituntut oleh warga Pulau Rempang, (dialog) menjadi barang mahal karena tidak pernah terjadi dalam kesetaraan,”ujarnya kepada SwaraKepri, Rabu malam 12 September 2023.

Kata dia, dialog atau musyawarah itu adalah ciri masyarakat Pancasila yang diejawantahkan dalam berbagai Peraturan Perundang-undangan menjadi mekanisme yang wajib hukumnya untuk dilalui dalam setiap pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

“Semoga ini menjadi wujud penghormatan terhadap hak-hak atas tanah dan kesatuan masyarakat hukum adat Pulau Rempang dan hak-hak tradisionalnya. Karena itu harus dilaksanakan dengan baik dan tidak boleh menyinggung perasaan warga Pulau Rempang,”harapnya.

Petrus menegaskan ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam forum Akomodasi untuk dialog musyawarah tersebut, diantaranya:

1. Pemerintah harus siap diri untuk duduk bersama-sama warga masyarakat Pulau Rempang dalam kesetaraan dan harus saling mendengarkan saat dialog berlangsung.

2. Karena konflik antara Warga Pulau Rempang dengan BP Batam ini sudah terlalu dalam, maka dialog nanti sebaiknya di mediasi oleh Gubernur Provinsi Kepri dan Komnas HAM sebagai pihak yang kompeten dan netral, guna menghindari ketegangan yang terjadi dalam dialog ketika warga berhadapan dengan BP Batam.

3. BP Batam tidak boleh memaksakan kehendak terutama opsi relokasi, karena relokasi ini adalah keputusan sepihak BP Batam yang sudah lama ditawarkan sepihak dan ditolak warga Rempang.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

JackOne Band BRI Region 6/Jakarta 1 Raih Juara 3 dalam Band Competition Jakarta Economic Forum 2025

Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…

46 menit ago

Touzen Alias Ajun Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Mini Lab Narkoba

BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…

47 menit ago

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

4 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

5 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

6 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

7 jam ago

This website uses cookies.