4. Harus ada tawaran baru tetapi tetap penuhi tuntutan warga soal ketetapan untuk mempertahankan kesatuan masyarakat hukum adat dan hak-hak tradisionalnya, berikut tanah dan bangunan serta tumbuhan dengan luas lahan warisan nenek moyang yang bisa dimusyawarahkan.
5. Karena tawarannya adalah dialog dan musyawarah secara terbuka, maka sebaiknya antara BP Batam dengan Warga Pulau Rempang harus sepakati terlebih dahulu soal aturan main dan mekanisme di dalam dialog nanti, satu dan lain guna menghindari deadlock berkepanjangan.
Ia juga berharap warga Pulau Rempang agar tetap berhati dingin pasca gontok-gontokan agar dalam menentukan aturan main tidak boleh terjadi hambatan terutama soal mekanisme dalam memgambil langkah-langkah akomodatif untuk musaywarah atau dialog./Shafix
Page: 1 2
BATAM - Direktorat Peningkatan Kinerja dan Manajemen Risiko BP Batam mengadakan rapat kerja Rencana Strategis…
Jakarta - Sebagai tempat berlangsungnya transaksi perdagangan efek di pasar modal, Bursa Efek Indonesia (BEI)…
BATAM - Batam, 19 September 2024 – Dalam rangka mendukung pelaksanaan monitoring dan evaluasi kebijakan…
YOGYAKARTA - Animal Friends Jogja (AFJ) kembali menghadirkan AFJ F.A.I.R #2 (Farmed Animals Initiative Response)…
Kementerian Kominfo dan Nexticorn Foundation akan menyelenggarakan NextHub Global Summit 2024 di Bali, 23-25 September,…
SLEMAN - Kepolisian Resor Kota(Polresta) Sleman, Yogyakarta menetapkan Direktur PT Inti Hosmed selaku pengembang kawasan…
This website uses cookies.
View Comments