Categories: BATAM

Tanggapan Pengacara KERAMAT Soal Ajakan Dialog dengan Warga Rempang

BATAM – Kepala Badan Pengusahaan(BP) Batam, Muhammad Rudi membuka ruang dialog kepada masyarakat untuk menyelesaikan polemik relokasi warga yang terdampak proyek pengembangan Kawasan Rempang Eco-Ciyy.

Pengacara Kerabat Masyarakat Adat Tempatan(KERAMAT), Petrus Selestinus mengatakan ajakan dialog tersebut merupakan kabar baik bagi warga Pulau Rempang.

“Dialog dan musyawarah yang selama ini dituntut oleh warga Pulau Rempang, (dialog) menjadi barang mahal karena tidak pernah terjadi dalam kesetaraan,”ujarnya kepada SwaraKepri, Rabu malam 12 September 2023.

Kata dia, dialog atau musyawarah itu adalah ciri masyarakat Pancasila yang diejawantahkan dalam berbagai Peraturan Perundang-undangan menjadi mekanisme yang wajib hukumnya untuk dilalui dalam setiap pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

“Semoga ini menjadi wujud penghormatan terhadap hak-hak atas tanah dan kesatuan masyarakat hukum adat Pulau Rempang dan hak-hak tradisionalnya. Karena itu harus dilaksanakan dengan baik dan tidak boleh menyinggung perasaan warga Pulau Rempang,”harapnya.

Petrus menegaskan ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam forum Akomodasi untuk dialog musyawarah tersebut, diantaranya:

1. Pemerintah harus siap diri untuk duduk bersama-sama warga masyarakat Pulau Rempang dalam kesetaraan dan harus saling mendengarkan saat dialog berlangsung.

2. Karena konflik antara Warga Pulau Rempang dengan BP Batam ini sudah terlalu dalam, maka dialog nanti sebaiknya di mediasi oleh Gubernur Provinsi Kepri dan Komnas HAM sebagai pihak yang kompeten dan netral, guna menghindari ketegangan yang terjadi dalam dialog ketika warga berhadapan dengan BP Batam.

3. BP Batam tidak boleh memaksakan kehendak terutama opsi relokasi, karena relokasi ini adalah keputusan sepihak BP Batam yang sudah lama ditawarkan sepihak dan ditolak warga Rempang.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

5 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

9 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

11 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

11 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

11 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

12 jam ago

This website uses cookies.