Categories: BATAM

Tanggapan Pengacara KERAMAT Soal Ajakan Dialog dengan Warga Rempang

BATAM – Kepala Badan Pengusahaan(BP) Batam, Muhammad Rudi membuka ruang dialog kepada masyarakat untuk menyelesaikan polemik relokasi warga yang terdampak proyek pengembangan Kawasan Rempang Eco-Ciyy.

Pengacara Kerabat Masyarakat Adat Tempatan(KERAMAT), Petrus Selestinus mengatakan ajakan dialog tersebut merupakan kabar baik bagi warga Pulau Rempang.

“Dialog dan musyawarah yang selama ini dituntut oleh warga Pulau Rempang, (dialog) menjadi barang mahal karena tidak pernah terjadi dalam kesetaraan,”ujarnya kepada SwaraKepri, Rabu malam 12 September 2023.

Kata dia, dialog atau musyawarah itu adalah ciri masyarakat Pancasila yang diejawantahkan dalam berbagai Peraturan Perundang-undangan menjadi mekanisme yang wajib hukumnya untuk dilalui dalam setiap pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

“Semoga ini menjadi wujud penghormatan terhadap hak-hak atas tanah dan kesatuan masyarakat hukum adat Pulau Rempang dan hak-hak tradisionalnya. Karena itu harus dilaksanakan dengan baik dan tidak boleh menyinggung perasaan warga Pulau Rempang,”harapnya.

Petrus menegaskan ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam forum Akomodasi untuk dialog musyawarah tersebut, diantaranya:

1. Pemerintah harus siap diri untuk duduk bersama-sama warga masyarakat Pulau Rempang dalam kesetaraan dan harus saling mendengarkan saat dialog berlangsung.

2. Karena konflik antara Warga Pulau Rempang dengan BP Batam ini sudah terlalu dalam, maka dialog nanti sebaiknya di mediasi oleh Gubernur Provinsi Kepri dan Komnas HAM sebagai pihak yang kompeten dan netral, guna menghindari ketegangan yang terjadi dalam dialog ketika warga berhadapan dengan BP Batam.

3. BP Batam tidak boleh memaksakan kehendak terutama opsi relokasi, karena relokasi ini adalah keputusan sepihak BP Batam yang sudah lama ditawarkan sepihak dan ditolak warga Rempang.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

3 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

5 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

5 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

6 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

7 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

18 jam ago

This website uses cookies.