Categories: BATAM

Tanggapan Polisi dan Jaksa Soal Kasus Gordon Silalahi

Kata dia, ada kesepakatan awal(pelapor dengan terdakwa)sebesar Rp30 juta bila pengurusan dokumen selesai.

“Selama 6 bulan klien saya melakukan pengurusan percepatan dokumen pemasangan jaringan air ke PT Nusa Cipta Propertindo di kawasan Industri di Muka Kuning. Selama 6 bulan itu klien saya tidak pernah minta uang kepada pelapor. Faktur resi pembayaran dan RAB itu klien saya yang menyerahkan kepada pelapor. Dengan demikian klien saya sudah bekerja, dan wajar mendapatkan upah,” tegasnya./RD

 

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Tidak Direekspor, 90 Kontainer Limbah Elektronik di Batam Diterbitkan SPPB

BATAM - Kantor Pelayanan Utama(KPU) Bea dan Cukai Tipe Batam telah menerbitkan Surat Persetujuan Pengeluaran…

20 jam ago

Harga Emas Terus Nanjak, Ini Level Kunci yang Wajib Dicermati

Harga emas dunia pada perdagangan hari Selasa (14/4) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…

20 jam ago

Work from Hotel Jadi Alternatif Baru Bagi Profesional di Jakarta

Jakarta, April 2026 – Perubahan pola kerja dalam beberapa tahun terakhir mendorong banyak profesional untuk…

1 hari ago

Mengapa Generasi Muda Mulai Tertarik pada Dunia Investasi

Kesadaran akan pentingnya kemandirian finansial telah mengalami pergeseran besar dalam beberapa tahun terakhir, terutama di…

1 hari ago

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Lebih dari Rp1,1 Miliar di Tahun 2025

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kontribusi…

1 hari ago

KAI Perkuat Keselamatan Operasional melalui Pemeriksaan Kesehatan Pekerja

LRT Jabodebek lakukan sosialisasi Medical Check Up 2026 untuk memastikan pekerja sehat dan siap menjalankan…

1 hari ago

This website uses cookies.