JAKARTA – Presiden Joko Widodo menanggapi keluhan masyarakat soal sistem zonasi Penerimaan Peserta Dididk Baru (PPDB) 2019-2020. Presiden menegaskan telah memerintahkan Menteri Pendidikan Muhadjir Effendi mengevaluasi sistem pendidikan ini.
“Sudah saya perintahkan kepada menteri untuk dievaluasi. Karena antara kebijakan dan lapangan bisa berbeda,” ucap Presiden Jokowi, belum lama berselang.
Menurut Jokowi setiap kebijakan memiliki perbedaan berdasarkan keadaan di tiap daerah dengan masing masing karakter.
Sebelumnya sistem zonasi dalam PPDB menuai protes dari orang tua murid di Jawa Timur. Sistem zonasi ini diharapkan dapat menjadi solusi atas ketimpangan kualitas sekolah.
Artikel ini disadur dari https://www.beritasatu.com/nasional/560882/jokowi-perintahkan-mendikbud-evaluasi-sistem-zonasi
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperluas akses pembiayaan kendaraan melalui berbagai program yang…
KAI menyesuaikan jadwal LRT Jabodebek jam sibuk pagi mulai Senin 15/6 setelah evaluasi KLB uji…
Area booth MIND ID MINERALive dipadati pengunjung selama gelaran INVIROTECH 2026 di Jakarta Convention Center,…
Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID konsisten menjalankan fungsi strategis sebagai penggerak hilirisasi nasional guna…
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…
This website uses cookies.