JAKARTA – Presiden Joko Widodo menanggapi keluhan masyarakat soal sistem zonasi Penerimaan Peserta Dididk Baru (PPDB) 2019-2020. Presiden menegaskan telah memerintahkan Menteri Pendidikan Muhadjir Effendi mengevaluasi sistem pendidikan ini.
“Sudah saya perintahkan kepada menteri untuk dievaluasi. Karena antara kebijakan dan lapangan bisa berbeda,” ucap Presiden Jokowi, belum lama berselang.
Menurut Jokowi setiap kebijakan memiliki perbedaan berdasarkan keadaan di tiap daerah dengan masing masing karakter.
Sebelumnya sistem zonasi dalam PPDB menuai protes dari orang tua murid di Jawa Timur. Sistem zonasi ini diharapkan dapat menjadi solusi atas ketimpangan kualitas sekolah.
Artikel ini disadur dari https://www.beritasatu.com/nasional/560882/jokowi-perintahkan-mendikbud-evaluasi-sistem-zonasi
India dan Indonesia dipisahkan oleh Samudra Hindia, tetapi dipersatukan oleh sejarah, budaya, perdagangan, dan nilai-nilai…
Perdana Menteri India Narendra Modi akan memulai kunjungan resmi selama dua hari ke Indonesia pada…
Ketika Perdana Menteri India Narendra Modi tiba di Jakarta pada 7 Juli mendatang, kunjungannya akan…
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta…
Upaya pemerintah dalam mempercepat transisi menuju transportasi berkelanjutan terus menunjukkan sinyal positif. Salah satunya melalui…
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Indonesia Power UBP Jatigede melaksanakan uji…
This website uses cookies.