Categories: BP BATAM

Tanggapi Keluhan Pengusaha, BP Batam Segera Revisi Perka 10

BATAM-Direktorat Lalu lintas Barang BP Batam telah menyelenggarakan Sosialiasi PERKA 8/2019 Jo Perka 10/2019 tentang Penyelenggaraan Pemasukan dan Pengeluaran Barang dari dan ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, pada kamis lalu pada 20 Juni 2019 hari Kamis di Gedung IT center lt 3 BP Batam.

Direktur Lalu Lintas Barang Tri Novianta Putra menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pelaku usaha Batam yang telah hadir pada acara Sosialisasi tersebut dan memberikan perhatian penuh terhadap peraturan yang mengatur kegiatan Lalulintas Barang di Kawasan Bebas Batam tersebut.

Bahkan antusiasme yang luar biasa dari para pelaku usaha membuat jumlah peserta yang hadir hingga melebihi kapasitas ruangan yang telah disiapkan. Tri Novianta Putra dalam kesempatan ini juga memohon maaf atas keterbatasan ruang dan tempat.

“Karena banyaknya minat para pelaku usaha yang hadir pada acara tersebut sehingga banyak pelaku usaha yang tidak mendapatkan tempat duduk dikarenakan keterbatasan tempat dan ruangan, kami mengucapkan permohonan maaf,” katanya.

Novi mengatakan banyak sekali masukan yang BP terima baik disampaikan secara langsung, surat maupun email yang dikirim kepada BP Batam kaitanya dengan keberatan dan permasalahan yang pengusaha hadapi akibat diberlakukannya Perka 10/2019. Terutama berkaitan dengan Rasionalisasi Barang Konsumsi.

Dirinya mengapresiasi masukan yang telah disampaikan oleh para pengusaha dan berjanji akan menyampaikan masukan dan usulan Pelaku Usaha kepada Kepala BP Batam beserta jajaran pimpinan.

Setelah melalui proses diskusi dengan melibatkan KADIN Batam dan Apindo Batam serta masukan masukan dari Pelaku Usaha akhirnya, maka telah disepakati untuk Merevisi kembali PERKA 10/2019 sesuai dengan saran dari pelaku usaha di Batam dengan mengembalikan sesuai dengan ketentuan sebelumnya.

“Masukan dan saran pelaku usaha sudah kami upayakan agar dipertimbangkan dan BP Batam senantiasa berupaya terus untuk meningkatkan pelayanan perizinan di bidang lalu lintas barang,” kata Novi.

Ia menuturkan pada prinsipnya perka 10/2019 direvisi kembali seperti perka sebelumnya yakni Perka 8/2019.

Sehingga dengan diberlakukannya sesuai ketentuan perka yg lama diharapkan sudah tidak ada keresahan di kalangan pelaku usaha.

Sementara itu Direktur Promosi dan Humas BP Batam Budi Santoso mengatakan bahwa BP Batam sangat mengharapkan iklim perekonomian di batam senantiasa kondusif untuk itu revisi Perka tersebut merupakan bentuk dukungan agar kegiatan perindustrian dapat berjalan dengan baik. Ia menyebutkan bahwa BP Batam akan mendukung kegiatan perekonomian di Batam agar terus berkembang dan menjadi kawasan tujuan investasi.

BP Batam juga terus membuka diri menerima masukan dari para pelaku usaha di batam guna meningkatkan perekonomian Batam.

 

 

 

 

 

 

Sumber : Humas BP Batam

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Harga Emas Berpotensi Koreksi, Peluang Rebound Masih Terbuka

Pergerakan harga emas dunia pada perdagangan hari Selasa (21/4) diperkirakan masih berada dalam fase konsolidasi,…

4 jam ago

Webinar Telkom AI Center, From Prompt to Motion: Revolusi Baru dalam Pembuatan Konten Video Berbasis AI

Telkom AI Center Jakarta kembali menggelar webinar GigTalks bertajuk “From Prompt to Motion” yang diikuti…

6 jam ago

Kartini 2026: Perempuan Bekerja Makin Stres, Tren ‘Self-Care’ Jadi Bentuk Emansipasi Baru

Pada Hari Kartini 2026 di Jakarta, Bali Wangi Spa menyoroti meningkatnya tingkat stres pada perempuan…

7 jam ago

Polisi Datangi Lokasi Dugaan Penimbunan Limbah Elektronik di Batam Center

BATAM - Personel Polisi dari Ditreskrimsus Polda Kepri mendatangi lokasi dugaan penimbunan limbah elektronik yang…

9 jam ago

Sinyal Bahaya untuk Nvidia? Google Siapkan Gebrakan Besar di AI

Persaingan di industri kecerdasan buatan (AI) semakin memanas. Kali ini, Alphabet Inc. dikabarkan tengah menyiapkan…

9 jam ago

Penanggung Jawab Sekolah NGS Dipolisikan Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

BATAM - Pengelola Sekolah CSB melaporkan penanggung jawab Sekolah NSB berinisial M ke Polresta Barelang…

10 jam ago

This website uses cookies.