Categories: NASIONAL

Tarif Bea Materai Diganti Jadi Rp 10.000

JAKARTA-Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat tarif bea meterai menjadi Rp 10.000 dan menghapus tarif yang sebelumnya sebesar Rp 3.000 dan Rp 6.000. Keputusan ini tertuang dalam RUU Bea Meterai di tingkat I yakni antara Komisi XI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Apakah kita setujui pembicaraan tingkat I tentang bea meterai untuk kita lanjutkan pada pembicaraan tingkat II?,” kata pimpinan rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (3/9/2020).

“Setuju,” jawab anggota Komisi XI.

Kesepakatan ini diambil usai seluruh fraksi Komisi XI menyampaikan masing-masing pandangan akhirnya. Dari sembilan fraksi memberikan persetujuan, hanya fraksi PKS yang memberikan catatan kepada pemerintah.

Sementara fraksi lainnya setuju untuk dilanjutkan pembahasannya di tingkat II. Seperti Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Mukhamad Misbakhun.

“Golkar setuju dan menyegerakan untuk tahap kedua. Apresiasi dan untuk segera dilaksanakan UU ini,” kata Misbakhun.

Selain itu, Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Supriyatno. Dia bilang Partai Gerindra menyetujui RUU Bea Meterai menjadi UU.

“Gerindra menyetujui RUU Bea Meterai untuk dilanjutkan ke tingkat II untuk bisa menjadi UU,” katanya.

Dengan kesepakatan mini fraksi ini, Dito pun langsung menyetujui pengambilan keputusan dengan melanjutkan penandatangan naskah RUU Bea Meterai.

“Dengan ditandatangani naskah RUU Bea Meterai, maka selesai rapat kerja hari ini,” kata Dito.

Menanggapi itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan banyak terimakasih kepada Komisi XI DPR.

“Pimpinan terimakasih atas kerja sama dan komitmen untuk menyelesaikan UU, ini UU yang sudah cukup lama, semoga kerja sama ini terus terjaga,” kata Sri Mulyani.

Sumber: Detik.com

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

57 menit ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

3 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

4 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

4 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

5 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

16 jam ago

This website uses cookies.