JAKARTA-Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat tarif bea meterai menjadi Rp 10.000 dan menghapus tarif yang sebelumnya sebesar Rp 3.000 dan Rp 6.000. Keputusan ini tertuang dalam RUU Bea Meterai di tingkat I yakni antara Komisi XI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
“Apakah kita setujui pembicaraan tingkat I tentang bea meterai untuk kita lanjutkan pada pembicaraan tingkat II?,” kata pimpinan rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (3/9/2020).
“Setuju,” jawab anggota Komisi XI.
Kesepakatan ini diambil usai seluruh fraksi Komisi XI menyampaikan masing-masing pandangan akhirnya. Dari sembilan fraksi memberikan persetujuan, hanya fraksi PKS yang memberikan catatan kepada pemerintah.
Sementara fraksi lainnya setuju untuk dilanjutkan pembahasannya di tingkat II. Seperti Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Mukhamad Misbakhun.
“Golkar setuju dan menyegerakan untuk tahap kedua. Apresiasi dan untuk segera dilaksanakan UU ini,” kata Misbakhun.
Selain itu, Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Supriyatno. Dia bilang Partai Gerindra menyetujui RUU Bea Meterai menjadi UU.
“Gerindra menyetujui RUU Bea Meterai untuk dilanjutkan ke tingkat II untuk bisa menjadi UU,” katanya.
Dengan kesepakatan mini fraksi ini, Dito pun langsung menyetujui pengambilan keputusan dengan melanjutkan penandatangan naskah RUU Bea Meterai.
“Dengan ditandatangani naskah RUU Bea Meterai, maka selesai rapat kerja hari ini,” kata Dito.
Menanggapi itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan banyak terimakasih kepada Komisi XI DPR.
“Pimpinan terimakasih atas kerja sama dan komitmen untuk menyelesaikan UU, ini UU yang sudah cukup lama, semoga kerja sama ini terus terjaga,” kata Sri Mulyani.
Sumber: Detik.com
Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
This website uses cookies.