BATAM – Seruan Ombudsman RI kepada pemerintah untuk menentukan tarif Rapid Test akhirnya ditindaklanjuti oleh Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan No. HK.02.02/I/2875/2020 yang ditandatangani Dirjenya Bambang Wibowo (6/7) kemarin.
Di dalam surat edaran disebutkan besaran batasan tarif tertinggi rapid test antibodi adalah Rp. 150.000. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Kota/Kabupaten, Direktur RS, PERSI, Asosiasi Klinik, PKFI, Asosiasi Dinas Kesehatan dan Ikatan Labiratorium Klinik Indonesia (ILKI).
Di dalam beberapa kesempatan Ombudsman telah merespon kebingungan publik atas harga rapid test yang dilaksanakan fasilitas kesehatan dianggap sangat mahal dengan harga bervariasi antara 350.00–1.000.000.
Hasil rapid test ini menjadi syarat wajib bagi masyarakat yang bepergian menggunakan maskapai penerbangan dan jalan darat antar provinsi. Tarif dianggap sangat memberatkan di tengah beban ekonomi masa pandemik yang mempengaruhi pendapat masyarakat.
Ombudsman sendiri pernah melakukan kajian bahwa biaya material dan jasa pelaksanaan test ini tidak sampai seratus ribuan, sehingga Ombudsman menduga untuk mendapatkan layanan pemeriksaan rapid test antibodi ini memamfaatkan masyarakat untuk mencari keuntungan.
Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau berharap dengan telah ditentukannya batasan tarif tertinggi ini maka seluruh penyelenggara layanan pemeriksaan rapid test antibodi di Batam dan daerah lain di Kepri harus menyesuaikan tarifnya sesuai SE ini.
“Kami harap semua fasilitas kesehatan harus menerapkan tarif tertinggi 150.000 bagi yang menginginkan test mandiri untuk keperluan perjalanan udara,” ujar Lagat.
Tentunya Ombudsman berharap kepatuhan paling utama ditunjukkan fasilitas kesehatan yang dimiliki oleh pemerintah atau yang dibantu pemerintah dan diikuti oleh fasilitas lain yang dimiliki swasta.
Ombudsman Perwakilan Kepri akan melakukan pengawasan terhadap pengenaan tarif tertinggi ini untuk memastikan semuanya mematuhinya.(red)
PT Waskita Beton Precast Tbk terus memperkuat kontribusinya dalam pembangunan infrastruktur nasional melalui penyediaan beton…
Pemerintah resmi memulai pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Denpasar Raya, Bali yang…
Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Tim Mini Soccer BRI Region 6 dengan berhasil meraih gelar…
Indonesia dan India menandai babak baru dalam kemitraan strategis di bidang ekonomi digital melalui peluncuran…
Kemampuan Kemang dalam mengintegrasikan bisnis kuliner, komunitas ekspatriat, dan sejarah panjang galeri seni dalam sebuah…
Kunjungan kenegaraan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia pada 6–8 Juli 2026 tidak hanya…
This website uses cookies.