Categories: NASIONAL

Tarif Ojek Online Rp2 Ribu/Kilometer, Diberlakukan Awal Mei

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menetapkan tarif ojek online di kisaran Rp2.000/km nett pada 25 Maret 2019.

Namun, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, ketentuan itu baru akan diberlakukan pada 1 Mei 2019.

“Surat kepmen yang di tanda-tangan hari ini tanggal 25 Maret 2019. Tapi nanti pemberlakuannya adalah 1 Mei 2019,” ucap Budi dalam konferensi pers tarif ojek onlinedi Gedung Karya, Kemenhub, Jakarta pada Senin (25/3/2019).

Budi mengatakan, keputusan pemerintah memberi jeda waktu lantaran baik aplikator maupun masyarakat memerlukan penyesuaian. Menurut Budi, dengan skema tarif baru ini tentu akan memengaruhi aplikasi ojol yang biasa digunakan. Paling tidak, kata Budi, ada penyesuaian di algoritme yang digunakan.

Di sisi lain, ia melihat bahwa tarif yang berlaku saat ini memang lebih tinggi dari sebelumnya yang berjumlah Rp1.600-1.800 per km. Dengan kenaikan tarif di angka Rp2.000-an per km ini, ia mengatakan konsumen perlu menyesuaikan diri dengan kemungkinan bertambahnya ongkos yang harus dirogoh.

Terutama bila masyarakat akhirnya memutuskan untuk menggunakan transportasi lain atau tetap menggunakan ojek online.

“Penyesuaian dari aplikator juga. Dia akan menyesuaikan perhitungan algoritmanya nanti. Berapa km secara otomatis aplikasi akan menyesuaikan nanti. Tarif ini juga sudah lebih tinggi dari sebelumnya,” ucap Budi.

Jeda waktu ini nantinya juga akan dimanfaatkan Kemenhub untuk melakukan sosialisasi ke daerah-daerah. Budi memperkirakan paling tidak memerlukan waktu sekitar 1 bulan untuk menyebarluaskan informasi ini.

“Mulai akhir sampai awal bulan depan akan ada sosialisasi kepada masyarakat,” ucap Budi.

Selain itu, Budi mengatakan bahwa tarif yang mulai berlaku per 1 Mei 2019 nanti akan dievaluasi setiap 3 bulan. Hal itu dilakukan karena mempertimbangkan dinamika bisnis ojek online ini.

Dalam evaluasinya pun Budi tidak menutup kemungkinan bila pada akhirnya angka itu bisa dinaikan maupun diturunkan bergantung kondisi yang ada.

“Revisi ini bisa juga apakah nanti tarifnya tetap, turun, atau naik. Waktunya setiap 3 bulan,” ucap Budi.

 

 

 

 

 

Artikel ini telah terbit di http://m.industry.co.id/read/49730/awal-mei-besaran-tarif-ojek-online-jadi-rp-2-ribukilometer

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

2 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

2 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

2 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

2 jam ago

Harga Emas Masih Berpeluang Naik, Ini Proyeksi Terbaru Dupoin Futures

Harga emas dunia pada perdagangan hari Senin (13/04) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…

3 jam ago

Simulasi BCM di BRI BO Segitiga Senen Tingkatkan Kesiapan Hadapi Situasi Darurat

Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi bencana dan gangguan operasional, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui…

4 jam ago

This website uses cookies.