Pemerintah menerbitkan kebijakan golden visa tersebut menyusul dikeluarkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 Tahun 2023 mengenai Visa dan Izin Tinggal serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 Tahun 2023 yang diundangkan pada 30 Agustus 2023.
Sebelum Indonesia, terdapat sejumlah negara yang telah terlebih dahulu menerapkan kebijakan golden visa tersebut, di antaranya Amerika Serikat (AS), Kanada, Uni Emirat Arab, Irlandia, Jerman, Selandia Baru, Italia dan Spanyol.
Silmy mengklaim negara-negara yang telah menerapkan kebijakan golden visa merasakan dampak positifnya. Denmark misalnya, berhasil menjadi salah satu negara yang terdepan dalam inovasi. Kemudian Uni Emirat Arab menjadi negara tujuan favorit investor mancanegara.
“Harapannya, dengan kebijakan ini ke depannya Indonesia juga akan menerima dampak serupa. Apalagi negara kita punya segudang potensi untuk dikelola dan dikembangkan,” tandas Silmy./VOA
Page: 1 2
Dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional setiap tanggal 12 Januari-12 Februari,…
Jakarta, 14 Januari 2025 – RevComm, perusahaan teknologi dengan produk unggulannya, MiiTel, berhasil meraih Innovation…
Yentonius Jerriel Ho adalah contoh nyata bahwa kesuksesan dapat diraih dengan keberanian, dedikasi, dan visi…
Memasuki tahun 2025, dunia kripto kembali memanas dengan berbagai inovasi dan tren baru yang menjanjikan…
Jakarta, 15 Januari 2025 - BINUS University akan kembali berpartisipasi pada acara Indonesia International Education…
Jakarta, 16 Januari 2025 — Awal baru, semangat baru, dan tujuan baru! EVOS dan Pop…
This website uses cookies.