Categories: BP BATAM

Taxiway dan Apron Pesawat Kargo Bandara Hang Nadim Selesai Dikerjakan

BATAM-Badan Pengusahaan (BP) Batam telah merampungkan pembangunan Taxiway dan Apron 04 di kawasan Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.

Fasilitas ini dibangun untuk mendukung Bandara Internasional Hang Nadim sebagai Hub Logistik di Indonesia bagian barat.

Pembangunan yang berkolaborasi dengan perusahaan BUMN jasa konstruksi, PT Nindya Karya, serta jasa konsultan teknik dan manajemen, PT Yodya Karya ini, menghabiskan waktu lebih kurang 5 bulan lamanya.

“Untuk jangka waktu pelaksanaan pembangunannya sekitar 158 hari kalender atau 5 bulan,” ujar Kepala Pusat Perencanaan Program Strategis BP Batam, Fesly Abadi Paranoan, saat ditemui di lokasi pembangunan pada acara Pemeriksaan Adminstrasi dan Serah Terima Pertama Pekerjaan 100% /Provisional Hand Over (PHO), Rabu (30/12/2020).

Lebih lanjut, Fesly, menjelaskan, proyek tersebut memiliki nilai kontrak Rp166.529.321.385,73 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2020.

Selain membangun Taxiway dan Apron 04, BP Batam juga membangun drainase, jalan akses, elektrikal, rerumputan, dan pagar di sekeliling lokasi.

“Proses lelangnya sendiri sudah dilakukan sejak Bulan Juli 2020. Apron ini memang kami bangun sebagai fasilitas untuk mendukung kegiatan kargo bagi armada udara logistik di Bandara Hang Nadim dan bisa menampung lima pesawat kargo tipe Boeing 777,” tutur Fesly.

Adapun luas lahan awal, dikatakan Fesly, yakni 150 x 500 meter. Namun, mengalami perubahan setelah adanya hasil asistensi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan diperlebar menjadi 168 x 500 meter, guna mengakomodir pergerakan pesawat.

Project Manager PT Nindya Karya, Adrihadi, mengatakan, meski terkendala cuaca, pihaknya telah berkomitmen untuk merampungkan pekerjaan ini dengan baik dan maksimal.

“Risiko bekerja di akhir tahun pasti akan terkendala cuaca ekstrem. Tapi, selain itu tidak ada halangan yang berarti,” ujar Adrihadi.

Adrihadi, mengatakan, selepas masa pelaksanaan pekerjaan, PT Nindya Karya masih akan melakukan pemeliharaan dengan jangka waktu 180 hari kalender atau 6 bulan lamanya. 

Rangkaian pekerjaan pembangunan Taxiway dan Apron 04 Bandar Udara Hang Nadim Batam ini ditutup dengan serah terima pertama pekerjaan 100%/Provisional Hand Over (PHO) atas Kontraktor Pelaksana PT Nindya Karya dan PT Yodya Karya selaku Penyedia Jasa Konsultasi Supervisi kepada BP Batam pada Rabu (30/12/2020) lalu.

Turut hadir dalam serah terima itu Direktur Infrastruktur Kawasan BP Batam, Imam Bachroni, perwakilan Satuan Pemeriksa Internal BP Batam, perwakilan Biro Hukum BP Batam, Manajer Operasional Bandara Hang Nadim dan jajaran, Kepala Sub Direktorat Pembangunan Kepelabuhanan Dan Bandara, Boy Zasmita, Tim Pendamping Ahli Kontrak LKPP, Tim Pendukung PPK 5127, jajaran PT Yodya Karya dan jajaran PT Nindya Karya. (red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

2 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

4 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

5 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

6 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

6 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

18 jam ago

This website uses cookies.