Ia juga menegaskan bahwa Bea Cukai Batam bahkan sudah menerbitkan 2 kali surat perintah untuk re-ekspor limbah elektronik tersebut.
“Bisa ditanyakan ke importirnya kapan akan di re-ekspor. Kami juga menunggu itikad baik importirnya, karena kami juga sudah menerbitkan 2 surat perintah untuk re-ekspor,”tegas Evi kepada SwaraKepri, Kamis 18 Desember 2025 sore.
Evi juga mengungkapkan bahwa Bea Cukai Batam sudah kembali memanggil tiga perusahaan pemilik limbah elektronik yakni PT Esun Internasional Utama Indonesia, PT Logam Internasional Jaya dan PT Batam Batery Recycle Industries terkait re-ekspor tersebut.
“Sudah(pemanggilan), dan mereka masih berharap dan berusaha agar importasinya diijinkan, nanti setelah upayanya tidak berhasiĺ mereka akan mereekspor,”pungkasnya./RD
Page: 1 2
Pemerintah terus memperkuat sinergi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam mempercepat hilirisasi industri kelapa…
PT Railink (KAI Bandara) terus memperkuat komitmennya dalam membangun budaya keselamatan perkeretaapian melalui program edukasi…
PT Elnusa Petrofin (EPN), anak usaha PT Elnusa Tbk (ELSA), terus mengintensifkan dukungan operasional kepada…
Sensor laser menembus vegetasi dan menghasilkan model tiga dimensi dengan akurasi 3 cm untuk sektor…
PT Elnusa Petrofin (EPN), anak usaha Elnusa Tbk (ELSA) terus memperkuat keandalan operasional distribusi BBM…
PT Jasa Marga (Persero) Tbk didapuk sebagai mentor untuk Command Center Management dalam program Marketing…
This website uses cookies.
View Comments