BATAM – Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) Kombes Pol Arie Dharmanto, memerintahkan Satreskrim Polresta Barelang untuk mengusut tuntas kasus Planet Holiday Batam.
“Sudah saya perintahkan Kasat Reskrim proses tuntas,” tegas Kombes Pol Ari Dharmanto kepada Swarakepri, Kamis (16/4/2020).
Ia menjelaskan, pihaknya akan memastikan langsung kalau penanganan proses hukum untuk hotel pelanggar Maklumat Kapolri ini berjalan.
Oleh karena itu sebutnya, pihaknya sendiri yang akan langsung memberikan back up terhadap penanganan kasus. Penuntasannya merupakan asistensi untuk Reskrim Polresta Barelang.
“Kita back up dan asistensi untuk Reskrim Polresta Barelang,” ungkapnya
Kata dia, dalam penanganannya diminta untuk diterapakan pasal berlapis. Bagi Arie, tidak ada toleransi lagi, semua pihak yang terlibat akan ditindak secara tegas, baik terhadap oknum maupun pemilik tempat.
“Kita akan terapkan pasal berlapis terhadap siapapun yang terlibat,” tegasnya.
Hal ini bukan tanpa sebab, sebelumnya Polda Kepri telah melakukan imbauan dan tindakan tegas pada tempat-tempat keramaian di Kota Batam. Seluruh lokasi mematuhi itu. Namun diabaikan oleh hotel yang terletak di Jalan Raja Ali Sei Jodoh, Batu Ampar ini.
“Saya geram,” tutupnya.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan menegaskan, penggerebekan dilakukan menindaklannjuti informasi bahwa salah satu tempat hiburan malam di VIP Room lantai 7 hotel tersebut masih beroperasi.
“Benar petugas langsung turun ke lokasi. Namun hasilnya nihil atau tidak ditemukan kegiatan(orang berkumpul),” kata Andri kepada Swarakepri, Kamis (16/4/2020) siang.
Meski demikian, saat itu pihaknya tetap melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Hasilnya, ditemukan sejumlah barang-barang elektronik yang dicurigai fungsinya, terletak di dalam sebuah kamar hotel di lantai 7.
Barang-barang tersebut berupa televisi dan seperangkat alat sound system.
Selanjutnya barang-barang tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Barelang. Nantinya, akan langsung ditanyakan kepada pemilik tempat atau Bos Planet Holiday.
“Meski nihil, kita tetap akan memanggil pemilik tempat untuk dapat diperiksa,” tegasnya.
(Elang)
Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…
Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…
BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…
Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…
This website uses cookies.