Categories: KRIMINAL

Tegas! Polisi akan Usut Tuntas Kasus Planet Holiday Batam

BATAM – Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) Kombes Pol Arie Dharmanto, memerintahkan Satreskrim Polresta Barelang untuk mengusut tuntas kasus Planet Holiday Batam.

“Sudah saya perintahkan Kasat Reskrim proses tuntas,” tegas Kombes Pol Ari Dharmanto kepada Swarakepri, Kamis (16/4/2020).

Ia menjelaskan, pihaknya akan memastikan langsung kalau penanganan proses hukum untuk hotel pelanggar Maklumat Kapolri ini berjalan.

Oleh karena itu sebutnya, pihaknya sendiri yang akan langsung memberikan back up terhadap penanganan kasus. Penuntasannya merupakan asistensi untuk Reskrim Polresta Barelang.

“Kita back up dan asistensi untuk Reskrim Polresta Barelang,” ungkapnya

Kata dia, dalam penanganannya diminta untuk diterapakan pasal berlapis. Bagi Arie, tidak ada toleransi lagi, semua pihak yang terlibat akan ditindak secara tegas, baik terhadap oknum maupun pemilik tempat.

“Kita akan terapkan pasal berlapis terhadap siapapun yang terlibat,” tegasnya.

Hal ini bukan tanpa sebab, sebelumnya Polda Kepri telah melakukan imbauan dan tindakan tegas pada tempat-tempat keramaian di Kota Batam. Seluruh lokasi mematuhi itu. Namun diabaikan oleh hotel yang terletak di Jalan Raja Ali Sei Jodoh, Batu Ampar ini.

“Saya geram,” tutupnya.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan menegaskan, penggerebekan dilakukan menindaklannjuti informasi bahwa salah satu tempat hiburan malam di VIP Room lantai 7 hotel tersebut masih beroperasi.

“Benar petugas langsung turun ke lokasi. Namun hasilnya nihil atau tidak ditemukan kegiatan(orang berkumpul),” kata Andri kepada Swarakepri, Kamis (16/4/2020) siang.

Meski demikian, saat itu pihaknya tetap melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Hasilnya, ditemukan sejumlah barang-barang elektronik yang dicurigai fungsinya, terletak di dalam sebuah kamar hotel di lantai 7.

Barang-barang tersebut berupa televisi dan seperangkat alat sound system.

Selanjutnya barang-barang tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Barelang. Nantinya, akan langsung ditanyakan kepada pemilik tempat atau Bos Planet Holiday.

“Meski nihil, kita tetap akan memanggil pemilik tempat untuk dapat diperiksa,” tegasnya.

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

1 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

4 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

7 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

9 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

10 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

10 jam ago

This website uses cookies.