Categories: KRIMINAL

Tegas! Polisi akan Usut Tuntas Kasus Planet Holiday Batam

BATAM – Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) Kombes Pol Arie Dharmanto, memerintahkan Satreskrim Polresta Barelang untuk mengusut tuntas kasus Planet Holiday Batam.

“Sudah saya perintahkan Kasat Reskrim proses tuntas,” tegas Kombes Pol Ari Dharmanto kepada Swarakepri, Kamis (16/4/2020).

Ia menjelaskan, pihaknya akan memastikan langsung kalau penanganan proses hukum untuk hotel pelanggar Maklumat Kapolri ini berjalan.

Oleh karena itu sebutnya, pihaknya sendiri yang akan langsung memberikan back up terhadap penanganan kasus. Penuntasannya merupakan asistensi untuk Reskrim Polresta Barelang.

“Kita back up dan asistensi untuk Reskrim Polresta Barelang,” ungkapnya

Kata dia, dalam penanganannya diminta untuk diterapakan pasal berlapis. Bagi Arie, tidak ada toleransi lagi, semua pihak yang terlibat akan ditindak secara tegas, baik terhadap oknum maupun pemilik tempat.

“Kita akan terapkan pasal berlapis terhadap siapapun yang terlibat,” tegasnya.

Hal ini bukan tanpa sebab, sebelumnya Polda Kepri telah melakukan imbauan dan tindakan tegas pada tempat-tempat keramaian di Kota Batam. Seluruh lokasi mematuhi itu. Namun diabaikan oleh hotel yang terletak di Jalan Raja Ali Sei Jodoh, Batu Ampar ini.

“Saya geram,” tutupnya.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan menegaskan, penggerebekan dilakukan menindaklannjuti informasi bahwa salah satu tempat hiburan malam di VIP Room lantai 7 hotel tersebut masih beroperasi.

“Benar petugas langsung turun ke lokasi. Namun hasilnya nihil atau tidak ditemukan kegiatan(orang berkumpul),” kata Andri kepada Swarakepri, Kamis (16/4/2020) siang.

Meski demikian, saat itu pihaknya tetap melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Hasilnya, ditemukan sejumlah barang-barang elektronik yang dicurigai fungsinya, terletak di dalam sebuah kamar hotel di lantai 7.

Barang-barang tersebut berupa televisi dan seperangkat alat sound system.

Selanjutnya barang-barang tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Barelang. Nantinya, akan langsung ditanyakan kepada pemilik tempat atau Bos Planet Holiday.

“Meski nihil, kita tetap akan memanggil pemilik tempat untuk dapat diperiksa,” tegasnya.

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Mengapa Pen-Test Tahunan Sudah Tidak Lagi Cukup di Tengah Lanskap Ancaman Siber yang Terus Berubah, ITSEC Asia (IDX:CYBR) Perkenalkan Bronyx.AI

Transformasi digital membuat bisnis bergerak semakin cepat. Sayangnya, pendekatan keamanan yang digunakan banyak organisasi masih…

20 menit ago

Di Tengah Gejolak Harga Sawit, Holding Perkebunan Nusantara Konsisten Serap TBS Petani

Polemik penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali menjadi perhatian…

44 menit ago

PKK BRI Region 6 Gelar Kebaktian Bulanan Bertema Kuasa Tuhan Bekerja

Persekutuan Karyawan Kristiani (PKK) BRI Region 6 menggelar Kebaktian Bulanan yang berlangsung khidmat di JackOne…

4 jam ago

Legalitas Playgroup Djuwita Perkasa Terungkap di RDP DPRD Batam

BATAM - Polemik soal legalitas Kelompok Bermain atau Playgroup Djuwita Perkasa akhirnya terungkap di Rapat…

20 jam ago

Air Lebih Jernih, Pengeluaran Lebih Hemat: Cerita Warga Condet Bersama PAM JAYA

Dibalik proses pembangunan tersebut, kini manfaatnya mulai dirasakan langsung oleh warga. Air minum perpipaan PAM…

1 hari ago

Hadir di Pameran Otomotif Sumatera Barat, BRI Finance Tawarkan Promo Bunga KKB 0%

Persaingan industri otomotif nasional semakin dinamis seiring masuknya berbagai merek baru dan meningkatnya kebutuhan masyarakat…

1 hari ago

This website uses cookies.