BATAM – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam Teguh Prayitno berjanji akan memberantas praktek pungutan liar yang ada.
Komitmen tersebut disampaikan dalam acara serah terima jabatan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam dari Agus Widjaja kepada Teguh Prayitno, Senin (17/10/2016).
“Suka tidak suka sekarang pesta sudah usai, saatnya cuci piring,” tegasnya.
Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM telah mengeluarkan aturan tentang pemberantasan pungli pada 13 Oktober 2016 lalu.
Program pemerintah dalam memberantas Pungli menjadi tantangan yang dihadapi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam.
“Kalau Pak Presiden bilang itu pidana ya tidak liat besar kecilnya lagi,” ujar Teguh
Kata dia, sanksi kepegawaian juga akan diberikan kalau memang nanti ada temuan pegawai Imigrasi melakukan Pungli di lapangan.
“Pemberantasan pungli merupakan instruksi langsung, baik dari Menteri Hukum dan HAM serta Direktorat Jenderal Imigrasi,” terangnya.
Komitmen yang sama juga disampaikan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Rustarto.
“Pungli tersebut adalah instruksi pimpinan yang harus kita jalankan, apapun bentuknya No Way. Apabila masih ada yang berani melanggar, urusan masing-masing,” tegas Rustarto.
RED/CR 07
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…
Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…
Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…
Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…
Dalam proses pendidikan tinggi, pengalaman yang diperoleh mahasiswa tidak hanya terbatas pada pembelajaran akademik di…
This website uses cookies.