Categories: KRIMINAL

Terancam 5 Tahun Penjara, Polisi Beberkan Kronologi Kasus Amat Tantoso

BATAM – Kepolisian Resor Kota(Polresta) Barelang menetapkan pengusaha Amat Tantoso sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan berat terhadap Kelvin Hong Warga Negara Malaysia di restoran Wei-Wei Harbour Bay, Rabu(10/4/2019) malam sekitar pukul 19.16 WIB.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki mengatakan bahwa kasus penganiayaan ini terjadi karena ada permasalahan antara tersangka dengan korban menyangkut masalah pinjaman uang.

“Tersangka memiliki sebuah money changer, dari kegiatan money changer ini ada seorang karyawan atas nama M. Karyawan ini(M) meminjamkan uang kepada korban (Kelvin) sebesar Rp 7 miliar. Kejadian tersebut kemudian diketahui tersangka dan memerintahkan saksi M untuk menagih pinjaman uang Rp 7 miliar tersebut kepada korban,” jelas Hengki kepada wartawan di Mapolresta Barelang, Kamis(11/4/2019) sore.

Selanjutnya pada tanggal 10 April sekitar pukul 15.00 WIB, saksi M dan korban bertemu di Sukajadi.

“Disana korban memberikan satu buah cek senilai Rp 7 miliar yang belum ditandatangani(korban). Korban akan menandatangani (cek) setelah bertemu di restoran Wei-wei Harbour Bay dengan tersangka,” jelasnya.

Kata Hengki, cek tersebut kemudian dibawa tersangka untuk minta ditandatangani korban, namun korban tidak mau menandatangani.

“Terjadilah peristiwa penusukan oleh tersangka terhadap korban,” terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

“Untuk barang bukti yang berhasil diamankan, ada 1 buah pisau sejenis sangkur yang digunakan oleh tersangka untuk melakukan penganiayaan berat terhadap korban, pakaian milik korban dan tersangka,” pungkasnya.

 

 

Penulis : RD_JOE

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Oktober Penuh Kejutan: Promo dan Hadiah Menarik dari EVOS Top Up!

Bulan Oktober ini penuh kejutan dari EVOS Top Up! Buat kamu para gamers dan EVOS…

2 jam ago

BRI Dorong Literasi Keuangan Aparatur Negara Lewat Sosialisasi di Bea Cukai

Bank Rakyat Indonesia (BRI) melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan prima, investasi, dan pinjaman karyawan Briguna di…

4 jam ago

Mengapa Kamu Harus Meminjam di Platform Pinjaman Legal

Akses terhadap layanan keuangan semakin mudah. Hanya dengan beberapa kali klik di ponsel, siapa pun…

5 jam ago

Industri Kripto Sumbang Rp70 Triliun bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kajian terbaru Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB…

5 jam ago

DoctorTool, Arummi, dan BNI Agen46 Dukung Bidan Mandiri di Karawang lewat Seminar Digitalisasi, Nutrisi, dan Peluang Kemitraan

PT Medifa Infoyasa Suryantara (DoctorTool), startup teknologi kesehatan yang menyediakan sistem manajemen klinik elektronik dan…

5 jam ago

Sinergi Industri Baja Nasional untuk Kedaulatan Maritim Indonesia

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk /Krakatau Steel Group menerima kunjungan kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan…

6 jam ago

This website uses cookies.