Categories: KRIMINAL

Terancam 5 Tahun Penjara, Polisi Beberkan Kronologi Kasus Amat Tantoso

BATAM – Kepolisian Resor Kota(Polresta) Barelang menetapkan pengusaha Amat Tantoso sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan berat terhadap Kelvin Hong Warga Negara Malaysia di restoran Wei-Wei Harbour Bay, Rabu(10/4/2019) malam sekitar pukul 19.16 WIB.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki mengatakan bahwa kasus penganiayaan ini terjadi karena ada permasalahan antara tersangka dengan korban menyangkut masalah pinjaman uang.

“Tersangka memiliki sebuah money changer, dari kegiatan money changer ini ada seorang karyawan atas nama M. Karyawan ini(M) meminjamkan uang kepada korban (Kelvin) sebesar Rp 7 miliar. Kejadian tersebut kemudian diketahui tersangka dan memerintahkan saksi M untuk menagih pinjaman uang Rp 7 miliar tersebut kepada korban,” jelas Hengki kepada wartawan di Mapolresta Barelang, Kamis(11/4/2019) sore.

Selanjutnya pada tanggal 10 April sekitar pukul 15.00 WIB, saksi M dan korban bertemu di Sukajadi.

“Disana korban memberikan satu buah cek senilai Rp 7 miliar yang belum ditandatangani(korban). Korban akan menandatangani (cek) setelah bertemu di restoran Wei-wei Harbour Bay dengan tersangka,” jelasnya.

Kata Hengki, cek tersebut kemudian dibawa tersangka untuk minta ditandatangani korban, namun korban tidak mau menandatangani.

“Terjadilah peristiwa penusukan oleh tersangka terhadap korban,” terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

“Untuk barang bukti yang berhasil diamankan, ada 1 buah pisau sejenis sangkur yang digunakan oleh tersangka untuk melakukan penganiayaan berat terhadap korban, pakaian milik korban dan tersangka,” pungkasnya.

 

 

Penulis : RD_JOE

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

1 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

6 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

7 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

14 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

16 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.