MAKASSAR – Seorang pria berinisial JA alias Robi (40) nekat menjambret istrinya sendiri, SG (31) saat berada di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, Makassar, Rabu (19/8/2020) sore.
Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtcahyana mengatakan, kejadian itu bermula ketika Robi melihat istri sirinya itu dibonceng oleh laki-laki lain di sekitar lokasi kejadian.
“Saat itu pelaku mengikuti korban dengan menggunakan sepeda motor kemudian di TKP, pelaku merampas tas korban yang berisikan emas, kunci mobil, STNK, kartu ATM, dan surat-surat berharga lainnya,” kata Nurtcahyana, Jumat (21/8/2020).
Nurtcahyana mengatakan, SG sempat terkejut atas tindakan yang menimpanya tersebut. Terlebih pelaku jambret tersebut adalah suaminya sendiri.
Dia kemudian melapor ke Polsek Rappocini dan mengaku telah mengalami kerugian sebesar Rp 40 juta.
Polisi yang melakukan penyelidikan pun akhirnya mengamankan Robi di rumah saudaranya di Jalan Balang Beru, Kecamatan Tamalate, Makassar.
“Pelaku membenarkan telah melakukan perampasan barang milik korban berupa tas karena didasari rasa cemburu karena pada saat itu dia melihat korban berboncengan dengan laki laki lain,” kata Nurtcahyana.
Saat ini, kata Nurtcahyana, Robi telah berada di sel Polsek Rappocini.
Saat diamankan, tas yang dijambret Robi turut disita polisi. Saat diperiksa, isi tas tersebut masih utuh.
Sumber: Kompas.com
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.