MAKASSAR – Seorang pria berinisial JA alias Robi (40) nekat menjambret istrinya sendiri, SG (31) saat berada di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, Makassar, Rabu (19/8/2020) sore.
Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtcahyana mengatakan, kejadian itu bermula ketika Robi melihat istri sirinya itu dibonceng oleh laki-laki lain di sekitar lokasi kejadian.
“Saat itu pelaku mengikuti korban dengan menggunakan sepeda motor kemudian di TKP, pelaku merampas tas korban yang berisikan emas, kunci mobil, STNK, kartu ATM, dan surat-surat berharga lainnya,” kata Nurtcahyana, Jumat (21/8/2020).
Nurtcahyana mengatakan, SG sempat terkejut atas tindakan yang menimpanya tersebut. Terlebih pelaku jambret tersebut adalah suaminya sendiri.
Dia kemudian melapor ke Polsek Rappocini dan mengaku telah mengalami kerugian sebesar Rp 40 juta.
Polisi yang melakukan penyelidikan pun akhirnya mengamankan Robi di rumah saudaranya di Jalan Balang Beru, Kecamatan Tamalate, Makassar.
“Pelaku membenarkan telah melakukan perampasan barang milik korban berupa tas karena didasari rasa cemburu karena pada saat itu dia melihat korban berboncengan dengan laki laki lain,” kata Nurtcahyana.
Saat ini, kata Nurtcahyana, Robi telah berada di sel Polsek Rappocini.
Saat diamankan, tas yang dijambret Robi turut disita polisi. Saat diperiksa, isi tas tersebut masih utuh.
Sumber: Kompas.com
Di tengah derasnya arus gaya hidup digital dan tren konsumtif, banyak anak muda kini mulai…
Dalam rangka wujud nyata kepedulian sosial terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya, PT Kereta Api…
Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025, BRI Region 6/Jakarta 1 melaksanakan upacara bendera yang…
PT Metropolitan Land Tbk (Metland) mencatat Marketing sales hingga September 2025 tercatat sebesar Rp1,345 triliun…
DJI, pemimpin global dalam teknologi drone dan dan pencitraan udara, resmi meluncurkan DJI Zenmuse L3,…
Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…
This website uses cookies.