Categories: BATAM

Terbukti Bersalah Dumping Limbah B3, Begini Tuntutan Jaksa Terhadap PT Musim Mas

Kedua, melakukan pemulihan fungsi lingkungan di TPA Telaga Punggur disebelah selatan (Zona F). Ketiga, mengurus perizinan yang terkait pengelolaan lingkungan hidup: izin lingkungan, izin tempat penyimpanan sementara, izin pemanfaatan limbah dan izin dumping. Keempat, membuat tempat penyimpan sementara (TPS) dan menempatkan limbah B3 kedalam TPS.

Penasehat Hukum PT Musim Mas, Refman Basri Ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan melakukan pembelaan(pledoi) terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut.

“Kita akan mengajukan pledoi,”ujarnya kepada SwaraKepri, Jumat 12 Juli 2024./Shafix

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Tidak Direekspor, 90 Kontainer Limbah Elektronik di Batam Diterbitkan SPPB

BATAM - Kantor Pelayanan Utama(KPU) Bea dan Cukai Tipe Batam telah menerbitkan Surat Persetujuan Pengeluaran…

19 jam ago

Harga Emas Terus Nanjak, Ini Level Kunci yang Wajib Dicermati

Harga emas dunia pada perdagangan hari Selasa (14/4) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…

19 jam ago

Work from Hotel Jadi Alternatif Baru Bagi Profesional di Jakarta

Jakarta, April 2026 – Perubahan pola kerja dalam beberapa tahun terakhir mendorong banyak profesional untuk…

24 jam ago

Mengapa Generasi Muda Mulai Tertarik pada Dunia Investasi

Kesadaran akan pentingnya kemandirian finansial telah mengalami pergeseran besar dalam beberapa tahun terakhir, terutama di…

1 hari ago

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Lebih dari Rp1,1 Miliar di Tahun 2025

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kontribusi…

1 hari ago

KAI Perkuat Keselamatan Operasional melalui Pemeriksaan Kesehatan Pekerja

LRT Jabodebek lakukan sosialisasi Medical Check Up 2026 untuk memastikan pekerja sehat dan siap menjalankan…

1 hari ago

This website uses cookies.