Kedua, melakukan pemulihan fungsi lingkungan di TPA Telaga Punggur disebelah selatan (Zona F). Ketiga, mengurus perizinan yang terkait pengelolaan lingkungan hidup: izin lingkungan, izin tempat penyimpanan sementara, izin pemanfaatan limbah dan izin dumping. Keempat, membuat tempat penyimpan sementara (TPS) dan menempatkan limbah B3 kedalam TPS.
Penasehat Hukum PT Musim Mas, Refman Basri Ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan melakukan pembelaan(pledoi) terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut.
“Kita akan mengajukan pledoi,”ujarnya kepada SwaraKepri, Jumat 12 Juli 2024./Shafix
Page: 1 2
Dalam semangat kolaborasi dan kreativitas tanpa batas, JackOne Band yang beranggotakan dari Pekerja BRI Region…
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Branch Office Gunung Sahari menggelar kegiatan sosialisasi…
Bandung sebagai kota pelajar menjadi salah satu tempat berkumpulnya kampus dengan reputasi terbaik di Indonesia,…
Jakarta, Oktober 2025 – PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) genap berusia 11…
Pasar aset kripto terus didorong oleh perkembangan teknologi baru. Di mana saat ini, kebutuhan akan…
Dalam semangat kebersamaan, pelestarian alam, dan penguatan solidaritas antarsesama, komunitas BRI Pecinta Alam (BRIPALA) DKI…
This website uses cookies.
View Comments