Categories: BATAM

Terbukti Lakukan Penggelapan, Nurmian Manalu Divonis 4 Bulan Penjara

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 4 bulan penjara kepada terdakwa Nurmian Manalu (isteri kedua) atas kasus penggelapan aset mendiang Benyamin Simorangkir (suami) berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atau tanah (Lahan) kosong di komplek Ruko Sinar Bulan, Bengkong, Batam.

Sidang digelar di ruangan Wirjono Prodjodikoro oleh Ketua Majelis Hakim, Welly Irdianto didampingi hakim anggota Dina Puspasari dan Monalisa Anita Therisia Siagian, dibuka pada pukul 17.00 WIB, Senin 12 Agustus 2024.

“Menyatakan terdakwa Nurmian Manalu telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum,” kata Ketua Majelis Hakim Welly Irdianto.

Majelis Hakim juga memutuskan, menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

“Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan, dan menetapkan barang bukti yang didapat dari terdakwa oleh Penuntut Umum tetap terlampir dalam berkas perkara. Membebankan kepada terdakwa biaya perkara sebesar Rp. 5 ribu,” kata Majelis Hakim.

Setelah membacakan amar putusan tersebut, Welly Irdianto memberikan waktu kepada terdakwa Nurmian Manalu untuk berkonsultasi dengan penasehat hukumnya, Niko Nixon Situmorang apakah menerima atau tidak putusan tersebut.

Selang beberapa waktu, terdakwa Nurmian Manalu melalui, Niko Nixon Situmorang menyatakan kepada Majelis Hakim dan seluruh peserta sidang bahwa pihaknya akan pikir-pikir atas putusan ini.

“Pikir-pikir, yang mulia,” ujar Niko Nixon Situmorang.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

3 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

5 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

5 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

13 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

17 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

19 jam ago

This website uses cookies.