Categories: HUKUM

Terdakwa Kasus Pembunuhan Ketua RT di Tiban Dituntut 13 Tahun Penjara

BATAM – Atreven, terdakwa kasus penusukan yang mengakibatkan meninggalnya Ketua RT 03 Tiban Lama, Syahrial bulan Mei 2016 lalu dituntut 13 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU) pada persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (25/1/2016).

JPU Ryan dalam tuntutannya menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana dalam pasal 388 KUHP.

“Menjatuhkan pidana penjara selama 13 tahun dipotong masa tahanan,” kata Ryan.

Sementara itu, lima terdakwa yang lain yakni Ardiansyah, Anwar Arivin, Saddam Nasir dan Rahmad Baharudin (Dituntut terpisah) dituntut dalam dakwaan kedua yakni pasal 170 ayat 2 ke 1 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.

“Menjatuhkan hukiman penjara kepada para terdakwa denga hukuman 6 tahun,” ujarnya.

Dalam persidangan, kelima terdakwa mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga korban dan berjanji tidak akan berbuat kriminal kembali. Berbada dengan terdakwa Atrven selaku pelaku penusukan menyatakan tidak ada permohonan apapun saat ditanya hakim.

“Tidak ada yang mulia,” menjawab Majelis Hakim.

Sidang ditunda hingga hari Rabu tanggal 1 Februari 2017 oleh Ketua Hakim Zulkifli dengan agenda pembacaan putusan.

 

Jefry Hutauruk

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Freeport Indonesia Terus Beperan Sebagai Fondasi Ekonomi Papua

JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI), sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan Indonesia MINDID, terus…

1 jam ago

Yudhi Isman: Sebuah Perjalanan dari Indonesia Menuju Panggung Teknologi Global

Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi global, muncul satu nama dari Indonesia yang menghimpun perhatian banyak…

2 jam ago

Ekspresi Bahagia Warga Batam Dapat Sembako dari First Club

Satu Tahun Hadir, First Club Berbagi 1.000 Sembako untuk Warga Sekitar BATAM - First Club…

3 jam ago

Meluncur di IIMS 2026, AEROX ALPHA Pamerkan Warna & Grafis Anyar yang Anti-Mainstream

MAXi Yamaha terus menghadirkan berbagai kejutan spesial pada awal tahun ini. Selain sukses menggebrak pasar…

7 jam ago

PTPP Raih Proyek Jembatan Pulau Laut Senilai Rp1,02 Triliun, Perkuat Konektivitas Kalimantan Selatan

PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…

10 jam ago

KAI Bandara Dorong Pemberdayaan SDM melalui Keterlibatan sebagai Dosen Tamu di Universitas Indonesia

KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program tanggung jawab…

11 jam ago

This website uses cookies.