Categories: BATAMHUKUM

Terdakwa Kasus Rokok Ilegal di Batam Divonis 18 Bulan Penjara

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan vonis kepada Yaman bin Suang Hiang terdakwa kasus peredaran rokok ilegal di Batam selama 1 tahun 6 bulan(18 Bulan) penjara subsidair 1 bulan penjara karena telah terbukti secara sah melanggar pasal 56 Undang-undang RI No. 39 tahun 2007 Tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai.

Putusan ini dibacakan Ketua Majelis Hakim Dwi Nurahmanu didampingi Hakim Anggota Setya Ningsih dan Nora Gaberia Pasaribu di ruang sidang Wirjono Prodjodikoro, Selasa 27 September 2022.

“Menyatakan pidana berdasarkan undang-undang tersebut dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan serta denda sebesar Rp2.896.954.000 yang dibayarkan paling lama selama 1 bulan semenjak berkekuatan hukum tetap,” ujar Hakim Ketua dalam amar putusannya.

Majelis Hakim juga menyatakan apabila denda tersebut tidak dapat dibayarkan dalam waktu yang telah ditentukan maka terdakwa akan menggantinya dengan pidana kurungan penjara selama 1 bulan.

Sementara itu, terhadap barang bukti yang berhasil diamankan dari terdakwa yakni 64 karton jenis sigaret berbagai merek yang tidak dibubui oleh tanda pelunasan cukai serta 1 unit Handphone merek Oppo N 11 Pro Hakim Ketua menyatakan bahwa barang bukti tersebut untuk dirampas dan dimusnahkan.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Cara Merawat Kompor Tanam Gas: Tips Agar Awet, Aman, dan Tetap Elegan

Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…

5 jam ago

BRI KCP Kalisari dan Kecamatan Pasar Rebo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…

6 jam ago

Tanam 16.000 Bibit Mangrove, PT Pelindo Solusi Logistik Perkuat Ekosistem Blue Carbon untuk Mitigasi Perubahan Iklim

PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…

7 jam ago

WSBP Perkuat Governance, Risk Management, & Compliance untuk Capai Kinerja Berkelanjutan

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…

7 jam ago

Mengapa Biaya Pernikahan Sering Melewati Anggaran dan Bagaimana Mengatasinya

Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…

7 jam ago

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

17 jam ago

This website uses cookies.