Categories: HUKUM

Terdakwa Kasus Sabu Bantah Keterangan Polisi di Pengadilan

BATAM – Timbone Lala, terdakwa kasus narkotika jenis sabu 98,73 gram membantah keterangan saksi penangkap dari Polresta Barelang pada persidangan di Pengadilan NegeriBatam, Senin(31/10/2016) sore.

 

Dalam keterangannya, saksi mengatakan terdakwa Timbone tertangkap setelah adanya pengembangan dari saksi Febry Aditya alias Ebi(dituntut dalam berkas terpisah) atau orang yang menitipkan sabu tersebut padanya.

 

“Terdakwa ditangkap setelah adanya pengembangan dari Eby, dan dari terdakwa kita mengamankan sebungkus sabu yang dititipkan oleh terdakwa Eby,” Ujar saksi

 

Kata saksi, setelah dilakukan penangkapan, terdakwa mengaku sudah mengetahui isi daripada kotak yang dititip oleh Eby dan akan diambil kembali setelah pulang dari kampung.

 

“Ketika kami tanya kenapa mau, ia bilang karena akan diambil kembali oleh Eby,” Jelasnya

 

Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa membantah keterangan saksi yang menyatakan dirinya sudah mengetahui isi kotak berisi sabu tersebut.

 

“Saya tidak tahu sebelumnya isinya yang mulia,” kata terdakwa

 

Menurutnya, setelah satu hari kotak tersebut dititikan Febry, ia membuka dan baru mengetahui isi daripada kotak itu ada sabu. Dia pun langsung menelepon Eby agar secepatnya mengambil barang haram tersebut.

 

“Ketika saya suruh ambil Eby bilang “Tenang aja, nanti pulang dari kampung saya ambil,” jelasnya.

 

Usai mendengar keterangan saksi dan bantahan dari terdakwa, Ketua Majelis Hakim Mangapul Manalu memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Akbar agar menghadirkan saksi Febry di persidangan berikutnya.
“Sidang ditunda hingga selasa depan,” ujar Mangapul.

 

JEFRY HUTAURUK

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

9 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

14 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

15 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

16 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

16 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

16 jam ago

This website uses cookies.