Categories: HUKUM

Terdakwa Kasus Sabu Bantah Keterangan Polisi di Pengadilan

BATAM – Timbone Lala, terdakwa kasus narkotika jenis sabu 98,73 gram membantah keterangan saksi penangkap dari Polresta Barelang pada persidangan di Pengadilan NegeriBatam, Senin(31/10/2016) sore.

 

Dalam keterangannya, saksi mengatakan terdakwa Timbone tertangkap setelah adanya pengembangan dari saksi Febry Aditya alias Ebi(dituntut dalam berkas terpisah) atau orang yang menitipkan sabu tersebut padanya.

 

“Terdakwa ditangkap setelah adanya pengembangan dari Eby, dan dari terdakwa kita mengamankan sebungkus sabu yang dititipkan oleh terdakwa Eby,” Ujar saksi

 

Kata saksi, setelah dilakukan penangkapan, terdakwa mengaku sudah mengetahui isi daripada kotak yang dititip oleh Eby dan akan diambil kembali setelah pulang dari kampung.

 

“Ketika kami tanya kenapa mau, ia bilang karena akan diambil kembali oleh Eby,” Jelasnya

 

Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa membantah keterangan saksi yang menyatakan dirinya sudah mengetahui isi kotak berisi sabu tersebut.

 

“Saya tidak tahu sebelumnya isinya yang mulia,” kata terdakwa

 

Menurutnya, setelah satu hari kotak tersebut dititikan Febry, ia membuka dan baru mengetahui isi daripada kotak itu ada sabu. Dia pun langsung menelepon Eby agar secepatnya mengambil barang haram tersebut.

 

“Ketika saya suruh ambil Eby bilang “Tenang aja, nanti pulang dari kampung saya ambil,” jelasnya.

 

Usai mendengar keterangan saksi dan bantahan dari terdakwa, Ketua Majelis Hakim Mangapul Manalu memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Akbar agar menghadirkan saksi Febry di persidangan berikutnya.
“Sidang ditunda hingga selasa depan,” ujar Mangapul.

 

JEFRY HUTAURUK

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

5 jam ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

7 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

10 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

13 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

15 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

16 jam ago

This website uses cookies.