Categories: BATAM

Terdakwa Kembali Mangkir, Sidang Putusan Kasus Kapal MT Arman 114 Ditunda

BATAM – Majelis hakim Pengadilan Negeri Batam kembali menunda sidang pembacaan putusan kasus pencemaran lingkungan hidup atas kapal MT Arman 114 yang menjerat terdakwa, Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba (MMAMH/Nahkoda) dikarenakan terdakwa kembali mangkir dan tidak diketahui keberadaannya, pada Kamis 4 Juli 2024.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Pengadilan Negeri Batam, Benny Yoga Dharma dan Welly Irdianto usai sidang digelar sekitar pukul 09.30 WIB kepada wartawan di ruang media center Pengadilan Negeri Batam.

“Sidang hari ini kita tunda karena terdakwa masih belum hadir dan Pengadilan telah mengeluarkan surat penjemputan paksa untuk sidang selanjutnya Rabu 10 Juli 2024,” kata Welly Irdianto.

Surat penjemputan paksa ini dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Batam, kata Benny Yoga Dharma karena terdakwa sudah dua kali mangkir dari persidangan. Meski pun, selama ini terdakwa sudah bertindak secara kooperatif dari awal persidangan hingga sidang pembacaan Replik dari Jaksa Penuntut Umum.

“Akhirnya kita keluarkan surat penjemputan paksa terhadap terdakwa. Kita masih berlandaskan pasal 154 KUHAPidana ayat (4),” ungkapnya.

Ditanya oleh wartawan, apabila usai surat penjemputan paksa ini terdakwa masih belum datang apakah sidang pembacaan putusan akan digelar secara In Absentia [Dengan Ketidakhadiran]. Benny Yoga Dharma mengatakan bahwa perihal itu ia tidak bisa berkomentar.

“Kalau itu saya tidak bisa berkomentar. Itu sepenuhnya kewenangan majelis hakim yang menangani perkara. Kita tunggu saja nanti bersama-sama di persidangan apa hasil musyawarah majelis hakim,” tegasnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

2 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

2 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

3 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

3 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

3 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

4 jam ago

This website uses cookies.