Categories: HUKUM

Terdakwa Pembunuh Yuyum Dituntut 20 Tahun Penjara

BATAM – Sugianto alias Tesi bin Juari, terdakwa kasus pembunuhan terhadap Yuyum(27) di Baloi Danau tanggal 2 Maret 2016 lalu di tuntut 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yogi Nugraha di Pengadilan Negeri Batam, Senin(24/10/2016) siang.

 

JPU Yogi menyatakan, terdakwa Sugianto secara jelas terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan seperti yang ada dalam dakwaan.

 

“Meminta Pengadilan Negeri Batam menghukum terdakwa Sugianto dengan pidana penjara selama 20 tahun dipotong masa tahanan,” kata Yogi.

 

Dalam tuntutannya, JPU Yogi juga menetapkan barang bukti berupa sebilah pisau, kaus, celana jeans, motor dan lainnya dimusnahkan dan dirampas untuk negara.

 

Hal-hal yang memberatkan, perbuatan dilakukan dengan sadis dan tidak mengakui perbuatannya serta tidak menyesalinya, sedangkan hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum.

 

Seusai mendengar tuntutan JPU, Ketua Majelis Hakim Syahrial Harahap memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk berkonsultasi dengan Penasehat Hukumnya Taufik SH.

 

“Kami akan mengajukan pledoi yang mulia,”kata Taufik.

 

Persidangan kasus ini akan kembali di gelar seminggu kedepan untuk mendengarkan pledoi atau pembelaan penasehat hukum terdakwa.

 

Sebelumnya, JPU Yogi menjerat terdakwa Sugianto dengan dakwaan kesatu primer pasal 340 subsider pasal 338 lebih subsider pasal 351 ayat (3) dan Kedua Primer pasal 351 ayat (2) subsider pasal 351 ayat (1) KUHP.

 
JEFRY HUTAURUK

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

CSI LRT Jabodebek Capai 4,63 di Semester I 2025, Bukti Makin Dipercaya Masyarakat

LRT Jabodebek mencatatkan capaian positif pada Indeks Kepuasan Pelanggan (Customer Satisfaction Index/CSI) Semester I 2025…

4 jam ago

Rumah Terasa Sempit? Saatnya Memperbesar Ruang untuk Keluarga yang Bertumbuh

Seiring waktu, keluarga kita tidak hanya tumbuh secara emosional, tapi juga secara fisik. Anak yang…

4 jam ago

KAI Sumut Cari Pelaku Pelemparan terhadap KA di Kab. Asahan, Asisten Masinis Alami Luka di Wajah

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengecam keras aksi pelemparan terhadap…

4 jam ago

Cara Merawat Kompor Tanam Gas: Tips Agar Awet, Aman, dan Tetap Elegan

Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…

10 jam ago

BRI KCP Kalisari dan Kecamatan Pasar Rebo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…

11 jam ago

Tanam 16.000 Bibit Mangrove, PT Pelindo Solusi Logistik Perkuat Ekosistem Blue Carbon untuk Mitigasi Perubahan Iklim

PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…

11 jam ago

This website uses cookies.