JAKARTA – Menteri Kesehatan periode 2004-2009, Siti Fadilah Supari, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Juru bicara KPK, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan Siti ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu per hari ini, Senin, (24/10/2016).
“Guna kepentingan penyidikan, tersangka ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Wanita Pondok Bambu,” ucap Yuyuk saat dikonfirmasi.
Siti diduga terlibat korupsi pengadaan alat kesehatan terkait dengan kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan dari daftar isian pelaksana anggaran. Ia diduga turut menerima uang dari Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan Rustam Syarifuddin Pakaya.
Siti mengaku keberatan dengan penetapannya sebagai tersangka. Ia mengaku telah dikriminalisasi.
“Akhirnya, saya selama lima tahun ditunjukkan dengan hukum yang sangat tidak adil,” ujarnya setelah menjalani pemeriksaan di KPK.
Siti, yang saat itu sudah memakai rompi tahanan KPK, terlihat kesal. Selama pemeriksaan, ia mengaku hanya ditanya tentang sejumlah orang.
“Tidak ditanya apa-apa, cuma ditanya kenal ini, kenal itu, terus ditahan. Belum sampai pokok perkara. Saya merasa tidak adil,” tuturnya.
Komisi antirasuah menetapkan Siti sebagai tersangka korupsi alat kesehatan buffer stock untuk kejadian luar biasa 2005 pada April 2014. Dalam dakwaan Rustam Syarifudin Pakaya, Siti disebut mendapatkan jatah dari hasil korupsi pengadaan alat kesehatan.
Pengadaan tersebut untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan dari dana Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2007.
Siti membantah bahwa ia menerima uang dari Rustam. “Padahal saya tidak menerima dan tidak ada yang dituduh sebagai pemberi. Tidak ada juga bukti saya menerima,” ucapnya.
TEMPO
PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara terus mempercepat transformasi sumber daya manusia melalui program sertifikasi…
Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada saham perusahaan global, khususnya saham di pasar Amerika Serikat,…
Audiensi Pendiri BioMom Swiluva Ma dengan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membuka peluang kerja…
Bohopanna, local fashion brand anak di bawah naungan Hypefast, resmi meluncurkan koleksi kolaborasi bersama Seribu Paras melalui acara…
BATAM - Pemilik Mini & Coco Homestay, Marlina menunjuk tiga pengacara untuk menghadapi kasus dugaan…
BRI terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu…
This website uses cookies.