Terdampak Reklamasi, DLH Batam Janji Selesaikan Tuntutan Nelayan Nongsa – Laman 3 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Terdampak Reklamasi, DLH Batam Janji Selesaikan Tuntutan Nelayan Nongsa

audiensi dengan Kelompok Camar Laut 2 dan aktivis lingkungan Akar Bhumi Indonesia (ABI) di kantor DLH Kota Batam, Jumat (17/12/2021)./Foto: ABI

Kata dia, pada pertemuan pertama membahas masalah ini, DLH Kota Batam hanya menerima informasi dan data yang kami berikan serta akan menindaklanjuti dengan mengundang pihak terkait.

Antara lain, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri sebagai pihak yang memiliki kewenangan pesisir dan reklamasi serta pihak terlapor.

Menurutnya, dalam kasus ini ketiga perusahaan tersebut diduga telah melanggar:

1. UU No. 27 tahun 2007 junto UU No. 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan
Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

2. UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

3. UU No. 5 Tahun 1999 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

4. Peraturan Pemerintah no. 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan & Pengelolaan Lingkungan Hidup.

5. Peraturan Menteri No. 25/Permen-LHK/2019 Tentang Izin Pelaksanaan Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

“Sudah sangat jelas negara membuat aturan seketat mungkin untuk orang-orang yang berusaha merusak lingkungan dan untuk itu kita harap juga negara hadir untuk menindak pelanggar Undang-undang tersebut,” ungkapnya.

Sementara dalam audiensi tersebut, Sekretaris Kelompok Nelayan Camar Laut 2, Suryadi menyampaikan tuntutan ganti rugi yang harus dibayarkan perusahaan atas dampak lingkungan yang diakibatkan proyek reklamasi tersebut.

“Kita tidak mau lagi janji-janji yang tidak pasti dari pihak perusahaan. Kami ini hidup sudah puluhan tahun menjadi nelayan dan anak cucu kami besar dari hasil kami melaut. Jadi kami mohon permasalahan ini jangan dianggap remeh,” ungkapnya.

Laman: 1 2 3 4

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top