Pada hari Selasa tanggal 17 Februari 2026 pukul 08.00 WIB, Muhammad Aidil menghubungi Neni Susanti dan menyuruh Neni Susanti untuk menjumpai temannya dilokasi yang dikirim oleh Muhammad Aidil di Top 100 Bengkong Laut.
Neni Susanti pergi bersama dengan Alfa Yuzalik dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dan sesampainya di Top 100 Bengkong Laut Neni Susanti menghubungi Muhammad Aidil memberitahu bahwa Neni Susanti dan Alfa Yuzalik sudah sampai di Top 100 Bengkong Laut dan menanyakan dimana teman Muhammad Aidil yang akan ditemui.
Muhammad Aidil menyuruh Neni Susanti dan Alfa Yuzalik untuk menunggu 1 jam. Setelah menunggu selama 1 jam kemudian datang teman Muhammad Aidil yang tidak dikenal Neni Susanti.
Setelah menerima 1 bungkus narkotika jenis sabu, kemudian Neni Susanti pergi bersama dengan Alfa Yuzalik pulang ke kost-kosan.
Sesampainya di kamar kos, Neni Susanti mengambil timbangan digital diatas kasur, kemudian menimbang narkotika jenis sabu yang diterimanya yang beratnya 1 bungkus dengan berat 50 gram. Dan 1 bungkus lainnya dengan berat 150 gram dan total keseluruhan 200 gram.
Neni Susanti kemudian menghubungi Muhammad Aidil memberitahu bahwa narkotika jenis sabu yang diterima dengan berat 200.
Neni Susanti kemudian menanyakan harga dan Muhammad Aidil memberitahu bahwa harga narkotika jenis sabu harus dibayarkan Rp72 Juta.
Mendengar hal tersebut, Neni Susanti mengatakan akan mengirimkan uang penjualan narkotika jenis sabu apabila sabu tersebut sudah terjual.
Neni Susanti kemudian menghubungi Dian menyampaikan bahwa narkotika jenis sabu pesanannya sudah ada. Mendengar hal tersebut Dian meminta dijemput ke Tanjung Uma.
Pukul 10.00 WIB, Neni Susanti menyuruh Alfa Yuzalik untuk menjemput Dian di Tanjung Uma, dan tidak berapa lama kemudian Alfa Yuzalik bersama dengan Dian sampai.
Neni Susanti dan Dian kemudian duduk dilantai untuk menimbang pesanan Dian. Neni Susanti menanyakan berapa banyak pesanan Dian, dan Dian memesan narkotika jenis sabu seberat 25 gram.
Neni Susanti menjawab harga Rp12 Juta. Selanjutnya Neni Susanti mengambil plastik bening diatas kasur, selanjutnya dari narkotika jenis sabu berat 50 dibagi menjadi setengah yaitu berat 25 gram, kemudian dipaketkan dan diberikan kepada Dian.
Dian meminta plastik bening dan memaketkan narkotika jenis sabu. Setelah selesai kemudian Dian pergi membawa 1( paket narkotika jenis sabu berat 25 gram dan berjanji akan mengirim uang pembelian sabu tersebut.
Setelah Dian pergi, Neni Susanti menyimpan paketan narkotika jenis sabu tersebut di laci lemari dan dibawah baju dilemari.
Pada Selasa tanggal 17 Februari 2026 pukul 14.00 WIB, pada saat Neni Susanti dan Alfa Yuzalik berada didalam kamar kost, datang anggota Polisi Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap Neni Susanti dan Alfa Yuzalik.
Neni Susanti dan Alfa Yuzalik berikut barang bukti dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Kepri untuk penyidikan lebih lanjut./RD
Page: 1 2
Pernah nggak merasa semangat menabung di awal bulan, tapi begitu tanggal tua datang, uang yang…
Cara Mendapatkan Token Honor of Kings dengan Proses yang Lebih Praktis Honor of Kings menjadi…
Jakarta, 12 Juli 2026 – PT Jasamarga Tollroad Maintenance (PT JMTM) kembali melaksanakan pekerjaan preservasi…
Petugas Penunjang Operasional (PPO) Logistik unit kerja supervisi BRI Region 6 mengikuti kegiatan simulasi Business…
Melalui kolaborasi ini, TP PKK DKI Jakarta dan PAM JAYA akan terus menghadirkan program-program yang…
Dari coffee shop hingga komunitas hobi, Mahjong mulai menjadi salah satu aktivitas sosial yang semakin…
This website uses cookies.
View Comments