Sekitar 50 meter dari Masjid, terdakwa melemparkan 1 bungkus Plastik warna Biru yang berisikan Narkotika Golongan II berupa Liquid Cair atau Cartidge Pod yang mengandung Etomidate tersebut karena merasa tidak nyaman.
Namun pada saat terdakwa memutar balik sepeda motornya hendak mengambil kembali bungkusan tersebut sekira pukul 07.15 WIB, anggota Ditresnarkoba Polda Kepri yang sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran Narkotika jenis Liquid Cair dan telah melakukan penyelidikan lebih lanjut, datang menghampiri dan langsung melakukan penangkapan terhadap terdakwa.
Terdakwa kemudian ditanyakan terkait isi dari 1 bungkus Plastik warna Biru yang dilempar oleh terdakwa sebelumnya dan ditemukan barang bukti berupa 43 buah Liquid Cair atau Cartridge Pod yang mengandung Etomidate di dalam Plastik warna Biru tersebut.
Selanjutnya, terdakwa beserta seluruh barang bukti yang ditemukan dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Kepri guna Proses lebih lanjut./RD
Page: 1 2
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat komitmennya dalam mempercepat lahirnya produk-produk unggulan Indonesia…
PT Asuransi Jiwa BRI Life (BRI Life) meraih penghargaan dalam ajang Indonesia Excellence Good Corporate…
Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melalui Sub Holding PTPN IV PalmCo terus memperkuat komitmennya…
Antusiasme masyarakat terhadap kepemilikan kendaraan terus mendorong hadirnya berbagai solusi pembiayaan yang semakin mudah dijangkau.…
PT BRI Multifinance Indonesia ("BRI Finance") sebagai bagian dari BRI Group turut mendukung penyelenggaraan BRI…
Jakarta, 12 Juni 2026 – Dalam situasi tekanan terhadap daya beli masyarakat dan persaingan yang…
This website uses cookies.