Categories: HUKUM

Terjerat Kasus Sabu 100,66 Gram, Didik Divonis 12 Tahun Penjara

BATAM – Didik bin Karini, terdakwa kasus narkotika jenis sabu di hukum penjara selama 12 tahun oleh Majelis Hakim dalam persidangan di ruang sidang I Pengadilan Negeri Batam, Senin (23/1/2017).

Putusan Majelis Hakim ini lebih tinggi satu tahun dari tuntutan JPU Arie Prasetyo yakni 11 tahun penjara.

Ketua Majelis Hakim Mangapul Manalu didampingi Hakim Anggota Hana dan Chandra menyatakan, terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan JPU dalam pasal 114 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Sementara itu hal yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dan terdakwa pernah mencoba melarikan diri,” ujar Mangapul.

Atas perbuatannya terdakwa dihukum penjara selama 12 tahun penjara dengan membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider 1 tahun penjara.

“Menetapkan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2000,”tegasnya.

Menanggapi putusan hakim tersebut, terdakwa dan penasehat hukumnya Eliswita menyatakan menerima, sedangkan JPU pikir-pikir.

“Pikir-pikir yang mulia,”ujar JPU

 

Jefry Hutauruk

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

CSI LRT Jabodebek Capai 4,63 di Semester I 2025, Bukti Makin Dipercaya Masyarakat

LRT Jabodebek mencatatkan capaian positif pada Indeks Kepuasan Pelanggan (Customer Satisfaction Index/CSI) Semester I 2025…

1 jam ago

Rumah Terasa Sempit? Saatnya Memperbesar Ruang untuk Keluarga yang Bertumbuh

Seiring waktu, keluarga kita tidak hanya tumbuh secara emosional, tapi juga secara fisik. Anak yang…

1 jam ago

KAI Sumut Cari Pelaku Pelemparan terhadap KA di Kab. Asahan, Asisten Masinis Alami Luka di Wajah

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengecam keras aksi pelemparan terhadap…

2 jam ago

Cara Merawat Kompor Tanam Gas: Tips Agar Awet, Aman, dan Tetap Elegan

Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…

7 jam ago

BRI KCP Kalisari dan Kecamatan Pasar Rebo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…

9 jam ago

Tanam 16.000 Bibit Mangrove, PT Pelindo Solusi Logistik Perkuat Ekosistem Blue Carbon untuk Mitigasi Perubahan Iklim

PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…

9 jam ago

This website uses cookies.