Categories: HUKUM

Terjerat Kasus Sabu 22,35 Gram, Oknum Polisi dan Istrinya Divonis 5 Tahun Penjara

BATAM – Oknum Polisi yang bertugas di Polda Kepri, Muhammad Roni dan Istrinya Ivo Diniati serta Fiani Gameidiba divonis 5 tahun penjara atas kasus 22,35 gram narkotika jenis sabu, sedangkan satu terdakwa lainnya Tengku Zainal bin Tengku Harbadin divonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam, Kamis (8/6).

“Menjatuhkan hukuman penjara kepada terdakwa Muhammad Roni, Ivo Diniati dan Fiani Gameidiba selama 5 tahun dan denda 1 miliar rupiah serta subsidair 3 bulan penjara,” kata Ketua Majelis Hakim Syahrial Harahap yang didampingi Hakim anggota Muhammad Chandra dan Redite.

Hal yang memberatkan para terdakwa karena ada persekongkolan menjadi perantara narkoba dan tidak mendukung program pemerintah dalam hal memberantas narkoba.

“Hal yang meringankan, para terdakwa mengakui perbuatannya, tidak berbelit-belit sehingga memperlancar proses persidangan,” sambung Syahrial.

Terkait putusan Majelis Hakim tersebut, keempat terdakwa menyatakan menerima dan JPU menyatakan masih pikir-pikir.

“Pikir-pikir yang Mulia,” kata JPU Andi Akbar.

Keempat terdakwa terbukti melanggar pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Untuk diketahui, keempat terdakwa digerebek petugas kepolisian Satresnarkoba Polresta Barelang saat asyik menikmati sabu di dalam kamar terdakwa Muhammad Roni di Tanjung Riau, Sekupang pada tanggal 26 Januari 2017 lalu.

Pada saat penggeledahan ditemukan satu buah alat hisap sabu (bong) dan sabu seberat 22,35 gram.

 

 

Penulis : Roni Rumahorbo

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lampaui Target, LRT Jabodebek Layani 202 Ribu Pengguna Selama Libur Panjang Waisak

Bekasi, 14 Mei 2025 - LRT Jabodebek mencatat kinerja positif selama periode libur panjang Hari…

3 menit ago

2.054 Pelanggan Gunakan Kereta Api di Stasiun Bojonegoro hari selasa Pada Libur Panjang Waisak 2025

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mencatat peningkatan signifikan jumlah pelanggan…

32 menit ago

MLV Teknologi Kerjasama dengan HDII Ciptakan Booth menarik di Pameran Megabuild 2025

MLV Teknologi bekerja sama dengan HDII dalam menciptakan booth inovatif di Pameran Megabuild 2025, menampilkan…

4 jam ago

Siapkan Talenta Adaptif untuk Era Industri 4.0: BINUS University @Semarang dan Microsoft Dorong Literasi AI Lewat elevAIte Indonesia

Kebutuhan dunia industri terhadap talenta yang melek teknologi kian mendesak, terutama di tengah percepatan transformasi…

4 jam ago

Indonesia Masuki Era Free Intelligence: Pertumbuhan AI Kian Pesat di Berbagai Sektor

Jakarta, 9 Mei 2025 – Kecerdasan buatan (AI) tidak lagi sekadar teknologi masa depan—di Indonesia,…

4 jam ago

Cari Freelancer Kini Semudah Posting, Sribu Luncurkan JobPost

Sribu, platform freelancer terkemuka di Indonesia, resmi meluncurkan fitur terbaru bernama JobPost, sebuah solusi inovatif…

5 jam ago

This website uses cookies.