Categories: BATAM

Terkait Impor Daging Ilegal, BP Batam : Itu Wewenang Bea Cukai

BATAM – Direktur lalu lintas Barang Badan Pengusahaan(BP) Batam Tri Novianta Putra mengatakan pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menentukan kuota impor pangan terutama Produk impor hewan dan produk hewan di Batam.

“BP Batam tidak ada wewenang untuk menentukan kuota impor daging, semuanya itu langsung dari dari pusat, kita hanya sebagai perantara,” kata Direktur Lalu lintas barang BP Batam, Tri Novianta Putra kepada swarakepri.com, Rabu (8/2/207).

Terkait impor daging ilegal, Tri menegaskan bahwa BP Batam tidak memiliki wewenang untuk melakukan tindakan.

“Kalau masalah impor daging ilegal itu merupakan tanggung jawab dari Bea Cukai,” tambahnya.

Dikatakan bahwa saat ini eksportir daging ke Batam hanya ada dua negara saja yakni Australia dan Selandia baru.

“Setahu saya hanya 2 negara itu, saja diluar daripada negara tersebut sangat tidak diperbolehkan,” tutupnya.

Berita sebelumnya Ketua LSM BPKPPD Kepri, Edy Susilo mendesak pihak Bea Cukai Batam menindak tegas oknum-oknum perusahaan importir yang diduga memasok daging sapi ilegal ke Batam.

Menurutnya saat ini 80 persen daging sapi beku di Batam diduga masuk secara ilegal dari India melalui Malaysia, padahal negara pengekspor resmi daging sapi adalah Australia dan New Zealand.

Hingga berita ini diunggah, Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam Nugroho Wahyu Widodo belum berhasil dikonfirmasi.

 

Roni Rumahorbo

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

3 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

5 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

5 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

13 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

17 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

19 jam ago

This website uses cookies.