BATAM – Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Pemko Batam, Gustian Riau menegaskan bahwa sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus panti pijat Batuampar.
“Belum selesai gelar perkaranya, karena kita masih mendalami kasus ini, mana yang boleh dinaikkan dan tidak boleh dinaikkan ke Pengadilan nantinya,” Kata Gustian Riau kepada SWARAKEPRI.COM di Gedung Pemko Batam, Kamis (5/1/2017) sore.
Kata Gustian, hingga saat ini BPM-PTSP sudah memeriksa 16 orang termasuk pemilik dan terapis Panti pijat yang ada.
“Sudah 16 orang yang kita periksa,” ujarnya.
Gustian menambahkan ke-tiga orang yang sebelumnya disebutkan bakal jadi tersangka sudah tetap, namun untuk sementara belum ada penambahan jumlah yang bakal jadi tersangka.
“Belum ada penambahan yang bakal jadi tersangka, kita masih terus mendalami selama gelar perkara dilakukan,” Tutupnya.
Roni Rumahorbo
Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…
PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…
Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
This website uses cookies.