BATAM – Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Pemko Batam, Gustian Riau menegaskan bahwa sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus panti pijat Batuampar.
“Belum selesai gelar perkaranya, karena kita masih mendalami kasus ini, mana yang boleh dinaikkan dan tidak boleh dinaikkan ke Pengadilan nantinya,” Kata Gustian Riau kepada SWARAKEPRI.COM di Gedung Pemko Batam, Kamis (5/1/2017) sore.
Kata Gustian, hingga saat ini BPM-PTSP sudah memeriksa 16 orang termasuk pemilik dan terapis Panti pijat yang ada.
“Sudah 16 orang yang kita periksa,” ujarnya.
Gustian menambahkan ke-tiga orang yang sebelumnya disebutkan bakal jadi tersangka sudah tetap, namun untuk sementara belum ada penambahan jumlah yang bakal jadi tersangka.
“Belum ada penambahan yang bakal jadi tersangka, kita masih terus mendalami selama gelar perkara dilakukan,” Tutupnya.
Roni Rumahorbo
Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…
PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…
Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…
This website uses cookies.