BATAM – Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Pemko Batam, Gustian Riau menegaskan bahwa sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus panti pijat Batuampar.
“Belum selesai gelar perkaranya, karena kita masih mendalami kasus ini, mana yang boleh dinaikkan dan tidak boleh dinaikkan ke Pengadilan nantinya,” Kata Gustian Riau kepada SWARAKEPRI.COM di Gedung Pemko Batam, Kamis (5/1/2017) sore.
Kata Gustian, hingga saat ini BPM-PTSP sudah memeriksa 16 orang termasuk pemilik dan terapis Panti pijat yang ada.
“Sudah 16 orang yang kita periksa,” ujarnya.
Gustian menambahkan ke-tiga orang yang sebelumnya disebutkan bakal jadi tersangka sudah tetap, namun untuk sementara belum ada penambahan jumlah yang bakal jadi tersangka.
“Belum ada penambahan yang bakal jadi tersangka, kita masih terus mendalami selama gelar perkara dilakukan,” Tutupnya.
Roni Rumahorbo
Langkat terus menguatkan komitmennya, mengoptimalkan langkah menuju Kabupaten Smart City. Menjadi daerah terbesar kedua di…
Bali, 7 November 2025 – Squeeze Sundown, signature partnership event dari Squeeze, kembali hadir dengan volume keenam bertajuk “Tropical Voyage” sebagai penutup rangkaian…
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali meraih…
BATAM - Pengurus Kamar Dagang dan Industri(Kadin) Kota Batam menyerahkan berkas berisi bukti-bukti ke pihak…
Di tengah derasnya arus gaya hidup digital dan tren konsumtif, banyak anak muda kini mulai…
Dalam rangka wujud nyata kepedulian sosial terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya, PT Kereta Api…
This website uses cookies.