BATAM – Kepala Cabang Bank Danamon Nagoya, Batam, Kepulauan Riau, Eko mengakui adanya kesalahan prosedur yang dilakukan bagian telemarketing terkait permasalahan tagihan credit protection yang dialami nasabah bernama Akbar.
“Memang benar ada kesalahan prosedur dalam penawaran produk tersebut oleh telemarketing di pusat,” ujar Eko kepada AMOK Group di kantor Bank Danamon Cabang Nagoya, Jumat(17/6/2016) siang.
Atas kejadian tersebut, pihak Bank Danamon Pusat kata Eko, telah meminta maaf dan memperdengarkan voice recording kepada nasabah yang merasa dirugikan.
“Kantor Pusat tadi sudah bicara dengan nasabah tersebut, dan sudah meminta maaf,”jelasnya.
Eko mengatakan, Bank Danamon pusat juga sudah menawarkan kepada Akbar voucer belanja sebesar Rp 1 juta dan Refund tagihan credit protection.
“Tapi semua kembali kepada nasabahnya. Tadi nasabahnya tidak mau menerima tawaran tersebut dan mengaku akan melaporkan masalah tersebut ke Bank BI dan OJK,” terangnya.
Meski demikian, Eko berharap agar semua masalah yang terjadi bisa segera selesai. “Keluhannya sudah direspon sama pusat tadi, mudah-mudahan segera selesai,”jelasnya.
Ditambahkan bahwa untuk mengikuti program credit protection Bank Danamon, prosedurnya adalah telemarketing menghubungi nasabah untuk meminta persetujuan.
“Credit Protection harus mendapat persetujuan dari nasabah setelah ada komunikasi dengan telemarketing,” pungkasnya.
(red/jef/tan)
PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…
BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…
Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…
Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…
BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…
This website uses cookies.