Categories: POLITIK

Terkait PPJU, MoU Pemko dan PLN Batam Perlu Direvisi

Pembahasan APBD-P Batam 2015, hasil PPJU Menurun Sebesar Rp 31 Miliar 

BATAM – swarakepri.com : Ketua Komisi IV DPRD Batam, Riki Indrakari mengatakan bahwa bentuk kerjasama antara Pemerintah Kota dan PLN Batam terkait Pajak Penerangan Jalan Umum(PPJU) tidak sesuai dengan Peraturan Daerah(Perda) dan Undang-undang yang ada.

“Hal itu harus didudukkan dan direvisi, karena formulanya tidak mengikuti UU maupun Perda kota Batam,” tegas Riki, Sabtu(12/9/2015).

Ia mengatakan bahwa untuk APBD Perubahan Batam tahun 2015, target pendapatan dari PPJU menurun sebesar Rp 31.208.150.700 dari sebelumnya sebesar Rp 149.228.150.700 di ABPD Murni menjadi Rp 118.020.000.000.

“PPJU turun tidak masuk akal, karena PPJU adalah sesuatu yang terukur dan jelas potensinya. Seharusnya Komisi II bisa memanggil PLN Batam,” harapnya.

Ditegaskannya bahwa bentuk kerjasama Pemko dengan PLN Batam harus mengikuti Perda dan Undang-undang yang ada.

“Itu uang titipan, bukan milik PLN…!”ujarnya.

Riki juga mengatakan bahwa adanya defisit pendapatan untuk APBD-P 2015 disebabkan oleh menurunnya pendapatan dari retribusi IMTA dan PPJU.

“Defisit yang terjadi disebabkan menurunnya pendapatan dari PPJU dan IMTA,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya target pendapatan asli daerah(PAD) Kota Batam dari hasil retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Asing(IMTA) untuk APBD-P tahun 2015 merosot drastis.

Jika sebelumnya pada APBD Murni ditargetkan sebesar Rp 45 miliar diturunkan menjadi Rp 35 miliar saat pembahasan dilakukan tim anggaran Pemko dan Banggar DPRD Batam.

Ketua Komisi IV DPRD Batam, Riki Indrakari mengaku penurunan target tersebut dilakukan karena data tenaga kerja asing di Batam belum diketahui pasti.

“Bagi kita lebih baik yang realistis sambil nanti kita coba melakukan validasi jumlah tenaga kerja asing di Batam,” ujar Riki, Sabtu(12/9/2015) dini hari seusai mengikuti rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan atas KUPA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2015.

Ia mengatakan bahwa hingga saat ini pemkot dan DPRD Batam belum data yang pasti jumlah tenaga kerja asing.

“Kita akan ambil data dari Kementerian untuk dijadikan data base terpadu ketenakerjaan di Batam,” terangnya. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Setahun KA Ijen Ekspres, Angkut 271 Ribu Penumpang dan Adaptif Terhadap Kebutuhan Pelanggan

Jember, Februari 2026 – Genap satu tahun beroperasi sejak peluncuran perdananya pada 1 Februari 2025,…

1 jam ago

Masuki Masa Transisi Pemulihan Pascabencana, Kementerian PU Lanjutkan Program Rehabilitasi Infrastruktur Dasar di Provinsi Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan komitmen penuh untuk mendukung penanganan dampak bencana hidrometeorologi di Provinsi…

3 jam ago

Antusiasme Mudik Lebaran Terus Meningkat, 149.442 Tiket Keberangkatan 11–18 Maret dari Daop 1 Jakarta Telah Terjual

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat tingginya antusiasme masyarakat dalam merencanakan…

4 jam ago

Rebranding KVB Indonesia: Langkah Strategis Menuju Masa Depan Trading Globa

Dalam industri finansial yang terus berkembang, perubahan bukan hanya soal inovasi teknologi, tetapi juga tentang…

4 jam ago

Perlindungan Perdagangan Proaktif Perkuat Keberlanjutan Bisnis Krakatau Steel di Tengah Banjir Baja Global

Jakarta, 4 Februari 2026. - Lonjakan kelebihan kapasitas baja dunia dan derasnya arus impor ke…

7 jam ago

Atlet ONIC Sport Raih Prestasi di Ajang Internasional WTT Youth Contender Cappadocia 2026

Atlet tenis meja muda Indonesia dari ONIC Sport, Muhammad Naufal Junindra, berhasil meraih peringkat ketiga…

7 jam ago

This website uses cookies.