Categories: POLITIK

Terkait PPJU, MoU Pemko dan PLN Batam Perlu Direvisi

Pembahasan APBD-P Batam 2015, hasil PPJU Menurun Sebesar Rp 31 Miliar 

BATAM – swarakepri.com : Ketua Komisi IV DPRD Batam, Riki Indrakari mengatakan bahwa bentuk kerjasama antara Pemerintah Kota dan PLN Batam terkait Pajak Penerangan Jalan Umum(PPJU) tidak sesuai dengan Peraturan Daerah(Perda) dan Undang-undang yang ada.

“Hal itu harus didudukkan dan direvisi, karena formulanya tidak mengikuti UU maupun Perda kota Batam,” tegas Riki, Sabtu(12/9/2015).

Ia mengatakan bahwa untuk APBD Perubahan Batam tahun 2015, target pendapatan dari PPJU menurun sebesar Rp 31.208.150.700 dari sebelumnya sebesar Rp 149.228.150.700 di ABPD Murni menjadi Rp 118.020.000.000.

“PPJU turun tidak masuk akal, karena PPJU adalah sesuatu yang terukur dan jelas potensinya. Seharusnya Komisi II bisa memanggil PLN Batam,” harapnya.

Ditegaskannya bahwa bentuk kerjasama Pemko dengan PLN Batam harus mengikuti Perda dan Undang-undang yang ada.

“Itu uang titipan, bukan milik PLN…!”ujarnya.

Riki juga mengatakan bahwa adanya defisit pendapatan untuk APBD-P 2015 disebabkan oleh menurunnya pendapatan dari retribusi IMTA dan PPJU.

“Defisit yang terjadi disebabkan menurunnya pendapatan dari PPJU dan IMTA,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya target pendapatan asli daerah(PAD) Kota Batam dari hasil retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Asing(IMTA) untuk APBD-P tahun 2015 merosot drastis.

Jika sebelumnya pada APBD Murni ditargetkan sebesar Rp 45 miliar diturunkan menjadi Rp 35 miliar saat pembahasan dilakukan tim anggaran Pemko dan Banggar DPRD Batam.

Ketua Komisi IV DPRD Batam, Riki Indrakari mengaku penurunan target tersebut dilakukan karena data tenaga kerja asing di Batam belum diketahui pasti.

“Bagi kita lebih baik yang realistis sambil nanti kita coba melakukan validasi jumlah tenaga kerja asing di Batam,” ujar Riki, Sabtu(12/9/2015) dini hari seusai mengikuti rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan atas KUPA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2015.

Ia mengatakan bahwa hingga saat ini pemkot dan DPRD Batam belum data yang pasti jumlah tenaga kerja asing.

“Kita akan ambil data dari Kementerian untuk dijadikan data base terpadu ketenakerjaan di Batam,” terangnya. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Layanan SIP Trunk Terbaik untuk Bisnis: Solusi Hemat Biaya Untuk Tingkatkan Komunikasi!

Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…

1 jam ago

Harga Minyak WTI Naik Tipis, Didukung Ketegangan Geopolitik dan Permintaan Tiongkok

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…

1 jam ago

Ini Dia Pilihan 10 Aplikasi Musik Online Terbaik di 2024

Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…

2 jam ago

Usai Cuti, Kepala BP Batam Dengarkan Laporan Kinerja dari Wakil Kepala BP Batam

BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…

2 jam ago

Tokocrypto dan OCBC Luncurkan Kartu Global Debit Spesial

Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…

3 jam ago

Indonesia Blockchain Week 2024: Sukses Gaet Lebih dari 1.700 Peserta

Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…

3 jam ago

This website uses cookies.