BATAM – Menjelang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanaman Modal, Kamar Dagang dan Industri(Kadin) Kepri mengharapkan sinergitas antara Pemerintah Kota dan Badan Pengusahaan(BP) Batam terkait pengurusan izin.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Mediasi Kadin Kepri, Ampuan Situmeang di ruang rapat serbaguna DPRD Kota Batam, Rabu (14/12/2016).
“Pada pembahasan Ranperda Penanaman modal ini belum mencerminkan sinergitas antara Pemko dan BP Batam,” Kata Ampuan.
Ampuan menjelaskan dalam pembahasan Ranperda Penanaman Modal, bagaimana supaya bisa mengatur keberadaan BP Batam di wilayah Pemerintahan Kota Batam, bukan sebaliknya.
“Ini yang perlu digaris bawahi, karena pada kenyataannya BP Batam merupakan lembaga Pemerintahan non struktural,” jelas Ampuan.
Dia mengingatkan jangan nantinya Ranperda Penanamam Modal melanggar sistem perundang-undangan yang berlaku setelah disahkan jadi Perda.
“Yang kita harapkan masukan dari kedua belah pihak, bagaimana supaya Ranperda ini tidak menimbulkan masalah di belakangan hari,” ujarnya.
Dikatakan bahwa dalam pembahasan Ranperda Penanaman Modal peran BP Batam sangat dibutuhkan mengingat HPL lahan adanya di BP Batam.
“Ini yang perlu kita pahami bersama, kalau BP Batam tidak ada bagaimana bisah mensahkan Ranperda-nya,” kata dia lagi.
Dia mengharapkan setelah Ranperda disahkan jadi Perda tidak terjadi pro dan kontra antara kedua belah pihak, mengingat penanaman modal adanya di Pemko dan BP Batam.
“Jadi jangan nantinya setelah ranperda ini disahkan timbul permasalahan-permasalahan baru, itu yang kita harapkan,” tutupnya.
Roni Rumahorbo
Jakarta, 4 Februari 2026. - Lonjakan kelebihan kapasitas baja dunia dan derasnya arus impor ke…
Atlet tenis meja muda Indonesia dari ONIC Sport, Muhammad Naufal Junindra, berhasil meraih peringkat ketiga…
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mengakselerasi pemulihan infrastruktur sumber daya air (SDA) pascabencana hidrometeorologi di…
Jakarta, 4 Februari 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) menyambut baik penerbitan Peraturan…
PT Railink (KAI Bandara) mencatat kinerja positif layanan KA Srilelawangsa di wilayah Medan sepanjang Januari…
Jakarta, 3 Februari 2025 – Memasuki awal tahun 2026, industri pembiayaan otomotif masih dihadapkan pada…
This website uses cookies.