Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk
BATAM – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) kota Batam, Jadi Rajagukguk meminta seluruh pengusaha yang melakukan reklamasi agar mengikuti aturan dan undang-undang yang ada.
“Kita minta semua pengusaha di kota Batam bisa mengikuti aturan dan undang-undang yang berlaku,” ujar Jadi kepada AMOK Group di Batam Center, Rabu(25/5/2016) siang.
Jadi mengatakan Kadin mendukung kebijakan Pemerintah untuk menstabilkan iklim usaha di kota Batam.
“Kita dukung program pemerintah yang pro bisnis,” jelasnya.
Ketika disinggung soal reklamasi Semakau Kecil yang dikerjakan oleh PT TK, Jadi menegaskan bahwa perusahaan tersebut bukan anggota dari Kadin Batam.
“Saya tidak mengenal perusahaan-perusahaan itu, PT TK bukan anggota Kadin,” terangnya.
Jadi mengatakan masalah perizinan usaha di Batam saat ini tidak ada kendala yang berarti. “Kalau masalah lambat sedikit itu wajar lah,” jelasnya.
Meski demikian dia berharap Pemko Batam dan instansi terkait bisa memberikan kesejukan bagi dunia usaha, dan bisa bersinergi dengan semua kalangan pengusaha yang ada.
(red/tim)
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…
This website uses cookies.