Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk
BATAM – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) kota Batam, Jadi Rajagukguk meminta seluruh pengusaha yang melakukan reklamasi agar mengikuti aturan dan undang-undang yang ada.
“Kita minta semua pengusaha di kota Batam bisa mengikuti aturan dan undang-undang yang berlaku,” ujar Jadi kepada AMOK Group di Batam Center, Rabu(25/5/2016) siang.
Jadi mengatakan Kadin mendukung kebijakan Pemerintah untuk menstabilkan iklim usaha di kota Batam.
“Kita dukung program pemerintah yang pro bisnis,” jelasnya.
Ketika disinggung soal reklamasi Semakau Kecil yang dikerjakan oleh PT TK, Jadi menegaskan bahwa perusahaan tersebut bukan anggota dari Kadin Batam.
“Saya tidak mengenal perusahaan-perusahaan itu, PT TK bukan anggota Kadin,” terangnya.
Jadi mengatakan masalah perizinan usaha di Batam saat ini tidak ada kendala yang berarti. “Kalau masalah lambat sedikit itu wajar lah,” jelasnya.
Meski demikian dia berharap Pemko Batam dan instansi terkait bisa memberikan kesejukan bagi dunia usaha, dan bisa bersinergi dengan semua kalangan pengusaha yang ada.
(red/tim)
Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…
Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…
BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…
Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…
This website uses cookies.