Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk
BATAM – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) kota Batam, Jadi Rajagukguk meminta seluruh pengusaha yang melakukan reklamasi agar mengikuti aturan dan undang-undang yang ada.
“Kita minta semua pengusaha di kota Batam bisa mengikuti aturan dan undang-undang yang berlaku,” ujar Jadi kepada AMOK Group di Batam Center, Rabu(25/5/2016) siang.
Jadi mengatakan Kadin mendukung kebijakan Pemerintah untuk menstabilkan iklim usaha di kota Batam.
“Kita dukung program pemerintah yang pro bisnis,” jelasnya.
Ketika disinggung soal reklamasi Semakau Kecil yang dikerjakan oleh PT TK, Jadi menegaskan bahwa perusahaan tersebut bukan anggota dari Kadin Batam.
“Saya tidak mengenal perusahaan-perusahaan itu, PT TK bukan anggota Kadin,” terangnya.
Jadi mengatakan masalah perizinan usaha di Batam saat ini tidak ada kendala yang berarti. “Kalau masalah lambat sedikit itu wajar lah,” jelasnya.
Meski demikian dia berharap Pemko Batam dan instansi terkait bisa memberikan kesejukan bagi dunia usaha, dan bisa bersinergi dengan semua kalangan pengusaha yang ada.
(red/tim)
Di tengah mobilitas masyarakat yang semakin tinggi, kebutuhan akan kendaraan roda dua tidak lagi semata-mata…
Keputusan Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate pada level 5,75% menjadi salah satu faktor yang terus dicermati…
Banyak orang ingin menyimpan dana di deposito karena menawarkan bunga yang umumnya lebih tinggi dibanding…
deGadai menjadi salah satu rekomendasi tempat jual beli tas mewah branded original yang aman dan…
Melalui peninjauan ini, PAM JAYA berharap masyarakat semakin memahami bahwa pengelolaan NRW merupakan salah satu…
BATAM – Di tengan padatnya aktivitas, kebutuhan akan ruang relaksasi yang nyaman semakin dicari. Bagi…
This website uses cookies.