Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk
BATAM – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) kota Batam, Jadi Rajagukguk meminta seluruh pengusaha yang melakukan reklamasi agar mengikuti aturan dan undang-undang yang ada.
“Kita minta semua pengusaha di kota Batam bisa mengikuti aturan dan undang-undang yang berlaku,” ujar Jadi kepada AMOK Group di Batam Center, Rabu(25/5/2016) siang.
Jadi mengatakan Kadin mendukung kebijakan Pemerintah untuk menstabilkan iklim usaha di kota Batam.
“Kita dukung program pemerintah yang pro bisnis,” jelasnya.
Ketika disinggung soal reklamasi Semakau Kecil yang dikerjakan oleh PT TK, Jadi menegaskan bahwa perusahaan tersebut bukan anggota dari Kadin Batam.
“Saya tidak mengenal perusahaan-perusahaan itu, PT TK bukan anggota Kadin,” terangnya.
Jadi mengatakan masalah perizinan usaha di Batam saat ini tidak ada kendala yang berarti. “Kalau masalah lambat sedikit itu wajar lah,” jelasnya.
Meski demikian dia berharap Pemko Batam dan instansi terkait bisa memberikan kesejukan bagi dunia usaha, dan bisa bersinergi dengan semua kalangan pengusaha yang ada.
(red/tim)
JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI), sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan Indonesia MINDID, terus…
Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi global, muncul satu nama dari Indonesia yang menghimpun perhatian banyak…
Satu Tahun Hadir, First Club Berbagi 1.000 Sembako untuk Warga Sekitar BATAM - First Club…
MAXi Yamaha terus menghadirkan berbagai kejutan spesial pada awal tahun ini. Selain sukses menggebrak pasar…
PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…
KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program tanggung jawab…
This website uses cookies.