Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk
BATAM – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) kota Batam, Jadi Rajagukguk meminta seluruh pengusaha yang melakukan reklamasi agar mengikuti aturan dan undang-undang yang ada.
“Kita minta semua pengusaha di kota Batam bisa mengikuti aturan dan undang-undang yang berlaku,” ujar Jadi kepada AMOK Group di Batam Center, Rabu(25/5/2016) siang.
Jadi mengatakan Kadin mendukung kebijakan Pemerintah untuk menstabilkan iklim usaha di kota Batam.
“Kita dukung program pemerintah yang pro bisnis,” jelasnya.
Ketika disinggung soal reklamasi Semakau Kecil yang dikerjakan oleh PT TK, Jadi menegaskan bahwa perusahaan tersebut bukan anggota dari Kadin Batam.
“Saya tidak mengenal perusahaan-perusahaan itu, PT TK bukan anggota Kadin,” terangnya.
Jadi mengatakan masalah perizinan usaha di Batam saat ini tidak ada kendala yang berarti. “Kalau masalah lambat sedikit itu wajar lah,” jelasnya.
Meski demikian dia berharap Pemko Batam dan instansi terkait bisa memberikan kesejukan bagi dunia usaha, dan bisa bersinergi dengan semua kalangan pengusaha yang ada.
(red/tim)
Pergerakan harga emas dunia (XAU/USD) pada perdagangan hari ini diperkirakan masih berada dalam jalur penguatan,…
Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) melalui PT KPBN melaksanakan kegiatan stock opname…
Pasar aset kripto global terpantau tengah berada dalam posisi yang rawan menjelang akhir bulan Januari…
Parepare, Januari 2026 - PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Branch Parepare memastikan seluruh layanan terminal…
Lokasoka memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional dengan menggandeng ratusan UMKM lokal untuk menghadirkan koleksi hampers…
Kedutaan Besar India di Jakarta menyelenggarakan perayaan Hari Republik India ke-77 di JW Marriott Hotel…
This website uses cookies.