Categories: HUKRIM

Terkait Reklamasi, Oknum Pejabat BP Batam Diduga Korupsi Lahan

BATAM – Oknum pejabat Badan Pengusahaan(BP) Batam diduga melakukan korupsi terkait penerbitan izin Pengalokasian Lahan (PL) untuk kegiatan reklamasi. Oknum pejabat ini diduga kongkalikong dengan oknum pengusaha sehingga terjadi tumpang tindih izin.

 

Hal ini dikatakan Ketua Pelaksana Lapangan Lembaga Pengawasan Pelayanan Publik Batam(LP3B), Tain Komari, Minggu(29/5/2016) sore.

 

“Kuat dugaan oknum pejabat BP Batam yang berwenang melakukan korupsi lahan dan cenderung meminta upeti terhadap pengusaha,” ujar Tain.

 

Dia mencontohkan seperti pengalokasian lahan untuk reklamasi di wilayah Batam Center, di mana BP Batam telah mengeluarkan Izin Prinsip(IP) dan Pengalokasian lahan(PL), tapi kemudian berujung penghentian sementara oleh Tim 9 Pemko Batam.

 

“Artinya ada apa? Kok dihentikan Tim 9? Hal itu tentunya jelas ada dugaan kongkalikong,” bebernya.

 

Tain mengaku yakin jika data yang ada di BP Batam dikroscek seluruhnya, dipastikan 80 persen pengalokasian lahan bermasalah, karena bukan rahasia umum lagi di sana bersarang mafia lahan.

 

“Kalau dicek, saya yakin ada dugaan permainan oknum pejabat, dan kalau ada indikasi pidana akan kami dorong untuk dipidanakan,” tegasnya.

 

Menurut Tain, tumpang tindih PL tidak hanya dialami oleh pengusaha, tapi juga terjadi terhadap warga.

 

“Ada pengusaha yang sudah bayar UWTO 10 persen tapi lahan tak ada, atau bayar UWTO tapi ternyata hutan lindung, ada yang punya PL tapi ditimpa PL lain,” jelasnya.

 

Untuk memberi masukan dan bahan audit BPKP untuk revitalisasi Pembanguan Batam, LP3B kata Tain, telah membuka pos pelayanan pengaduan dugaan penyimpangan pengalokasian lahan yang dilakukan BP Batam di depan kantor Bank BNI Batam Center.

 

“Pos pengaduan ini bagi umum, baik warga maupun pengusaha yang lahannya dipermainkan oknum BP Batam,” jelasnya.

 

Hingga saat ini kata Tain, pihaknya telah menerima puluhan laporan dari masyarakat. Kebanyakan laporan tersebut terkait ketidakjelasan aturan yang dikeluarkan BP sehingga mereka merasa dirugikan.

 

Sebelumnya Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro mengatakan bahwa saat ini investasi di Batam jalan di tempat dan jauh tertinggal dibandingkan daerah lainnya, sehingga diperlukan strategi khusus menarik investasi masuk kembali.

 

Untuk menggairahkan iklim investasi di Batam, dia mengatakan bahwa BP Batam telah melakukan perbenahan terkait permasalahan pertanahan yang ada.

 

“Sepanjang Januari-Mei 2016 ada permintaan Izin Pengalihan Hak(IPH) dan sudah kita proses lebih kurang 8000 perizinan. Dari semua itu hanya 80an yang belum kita keluarkan izin karena bermasalah dan harus dievaluasi,” ujar Hatanto seusai acara dialog investasi di Ballroom Hotel Swisbell Batam, Rabu (25/5/2016).

 

Dia mengatakan, sepanjang bulan Mei 2016, ada 1500 perusahaan yang mengajukan IPH, dan dari semua itu hanya 12 perusahaan yang belum di keluarkan izinya, karena bermasalah.

 

“Itu kita lakukan sebagai bentuk mendorong kembali bangkitnya investasi di Batam sehingga perekonomian kembali tumbuh,” pungkasnya.

 

(red/tim/1)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

13 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.