BATAM – Oknum pejabat Badan Pengusahaan(BP) Batam diduga melakukan korupsi terkait penerbitan izin Pengalokasian Lahan (PL) untuk kegiatan reklamasi. Oknum pejabat ini diduga kongkalikong dengan oknum pengusaha sehingga terjadi tumpang tindih izin.
Hal ini dikatakan Ketua Pelaksana Lapangan Lembaga Pengawasan Pelayanan Publik Batam(LP3B), Tain Komari, Minggu(29/5/2016) sore.
“Kuat dugaan oknum pejabat BP Batam yang berwenang melakukan korupsi lahan dan cenderung meminta upeti terhadap pengusaha,” ujar Tain.
Dia mencontohkan seperti pengalokasian lahan untuk reklamasi di wilayah Batam Center, di mana BP Batam telah mengeluarkan Izin Prinsip(IP) dan Pengalokasian lahan(PL), tapi kemudian berujung penghentian sementara oleh Tim 9 Pemko Batam.
“Artinya ada apa? Kok dihentikan Tim 9? Hal itu tentunya jelas ada dugaan kongkalikong,” bebernya.
Tain mengaku yakin jika data yang ada di BP Batam dikroscek seluruhnya, dipastikan 80 persen pengalokasian lahan bermasalah, karena bukan rahasia umum lagi di sana bersarang mafia lahan.
“Kalau dicek, saya yakin ada dugaan permainan oknum pejabat, dan kalau ada indikasi pidana akan kami dorong untuk dipidanakan,” tegasnya.
Menurut Tain, tumpang tindih PL tidak hanya dialami oleh pengusaha, tapi juga terjadi terhadap warga.
“Ada pengusaha yang sudah bayar UWTO 10 persen tapi lahan tak ada, atau bayar UWTO tapi ternyata hutan lindung, ada yang punya PL tapi ditimpa PL lain,” jelasnya.
Untuk memberi masukan dan bahan audit BPKP untuk revitalisasi Pembanguan Batam, LP3B kata Tain, telah membuka pos pelayanan pengaduan dugaan penyimpangan pengalokasian lahan yang dilakukan BP Batam di depan kantor Bank BNI Batam Center.
“Pos pengaduan ini bagi umum, baik warga maupun pengusaha yang lahannya dipermainkan oknum BP Batam,” jelasnya.
Hingga saat ini kata Tain, pihaknya telah menerima puluhan laporan dari masyarakat. Kebanyakan laporan tersebut terkait ketidakjelasan aturan yang dikeluarkan BP sehingga mereka merasa dirugikan.
Sebelumnya Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro mengatakan bahwa saat ini investasi di Batam jalan di tempat dan jauh tertinggal dibandingkan daerah lainnya, sehingga diperlukan strategi khusus menarik investasi masuk kembali.
Untuk menggairahkan iklim investasi di Batam, dia mengatakan bahwa BP Batam telah melakukan perbenahan terkait permasalahan pertanahan yang ada.
“Sepanjang Januari-Mei 2016 ada permintaan Izin Pengalihan Hak(IPH) dan sudah kita proses lebih kurang 8000 perizinan. Dari semua itu hanya 80an yang belum kita keluarkan izin karena bermasalah dan harus dievaluasi,” ujar Hatanto seusai acara dialog investasi di Ballroom Hotel Swisbell Batam, Rabu (25/5/2016).
Dia mengatakan, sepanjang bulan Mei 2016, ada 1500 perusahaan yang mengajukan IPH, dan dari semua itu hanya 12 perusahaan yang belum di keluarkan izinya, karena bermasalah.
“Itu kita lakukan sebagai bentuk mendorong kembali bangkitnya investasi di Batam sehingga perekonomian kembali tumbuh,” pungkasnya.
(red/tim/1)
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…
This website uses cookies.